Ekek-Geling Jawa, Si Cantik Nan Merdu yang Hampir Punah Namun Masih Dijual Bebas
Burung Ekek-Geling Jawa (Cissa thalassina) merupakan burung yang terancam punah namun bukan termasuk hewan yang dilindungi.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com mendatangi Kantor BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur yang berada di Jalan Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/2/2017) untuk meminta keterangan terkait status perdagangan Ekek-Geling Jawa di pasar-pasar burung tersebut.
"Di catatan daftar burung dilindungi di Indonesia menurut PP No 7 Tahun 1999, Ekek-Geling Jawa belum masuk, jadi burung ini bukan termasuk burung dilindungi meskipun tingkat keterancamannya kritis", jelas Hari Purnomo, Polisi Hutan BBKSDA Jawa Timur.
BBKSDA Jatim hanya melakukan pemantauan, pendataan, dan himbauan kepada para penjual hewan di pasar-pasar.
Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak sebab Ekek-Geling Jawa tidak terdaftar di status perlindungan.
"Jadi BBKSDA hanya memantau dan mendata saja kalo ada kasus seperti Ekek-Geling tersebut, menghimbau kepada penjual bahwa burung tersebut adalah burung langka. Namun kami tidak berwenang melakukan razia karena memang tidak terdaftar di status perlindungan di Indonesia", imbuh Nur Rohman, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Jatim.
Ekek-Geling Jawa merupakan burung endemik Indonesia dari wilayah Jawa Barat.