Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Ingin Pesta Sabu, Pria Surabaya Ini Justru Masuk Penjara

Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya menangkap Agung Parasetyo (35). Pria yang tinggal di Jl Sini Pomahan Surabaya ini dibekuk lantaran membawa

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Fatkhul Alami
Tersangka Agusng Prasetyo (kiri) diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya. 

 Laporan Wartawan Surya, Fatkhul Alamy

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya menangkap Agung Parasetyo (35).

Pria yang tinggal di Jl Sini Pomahan Surabaya ini dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menangkap tersangka Agung ketika melintas di Jl Rangkah Surabaya, pada Sabtu (11/3/2017) malam.

"Kami menangkap tersangka Agus ketika mau menggelar pesta sabu. Ngakunya mau pesta sabu dengan temannya," sebut AKP Syaifuddin, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya kepada TribunJatim.com, Senin (13/3/2017).

Dari penangkapan tersangka Agus ini, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram yang mau dipakai nyabu.

Selain itu, barang bukti yang dibawa tersangka berupa satu set bong dan gunting.

Baca: Pengedar Narkoba Ini Dibekuk di Rumah Kosong, Ini Hasil BB Nya

Lantaran membawa sabu, tersangka D Agus kini mendekam di Mapolsek Krembangan untuk memperyangungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved