Hukum dan Kriminal
Ingin Pesta Sabu, Pria Surabaya Ini Justru Masuk Penjara
Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya menangkap Agung Parasetyo (35). Pria yang tinggal di Jl Sini Pomahan Surabaya ini dibekuk lantaran membawa
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya, Fatkhul Alamy
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya menangkap Agung Parasetyo (35).
Pria yang tinggal di Jl Sini Pomahan Surabaya ini dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi menangkap tersangka Agung ketika melintas di Jl Rangkah Surabaya, pada Sabtu (11/3/2017) malam.
"Kami menangkap tersangka Agus ketika mau menggelar pesta sabu. Ngakunya mau pesta sabu dengan temannya," sebut AKP Syaifuddin, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya kepada TribunJatim.com, Senin (13/3/2017).
Dari penangkapan tersangka Agus ini, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram yang mau dipakai nyabu.
Selain itu, barang bukti yang dibawa tersangka berupa satu set bong dan gunting.
Baca: Pengedar Narkoba Ini Dibekuk di Rumah Kosong, Ini Hasil BB Nya
Lantaran membawa sabu, tersangka D Agus kini mendekam di Mapolsek Krembangan untuk memperyangungjawabkan perbuatannya.