Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember

Mengejutkan, Ternyata Anggota Brimob Penembak Mahasiswa Dipercaya Emban Jabatan ini

Nama Briptu BM, anggota Brimob Polda Jatim, tengah tenar. Bukan karena prestasi, tapi karena dosa dan kejahatannya.

Editor: Aji Bramastra
istimewa, haorrahman
Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin saat merilis pelaku penembakan mahasiswa Universitas Muhammadyah Jember, Senin (13/3/2017). inset : Dedy 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nama Briptu BM, anggota Brimob Polda Jatim, tengah tenar.

Bukan karena prestasi, tapi karena dosa dan kejahatannya.

Bayangkan, hanya karena sepele, ia menembak kepala seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember sampai tewas, pada Sabtu (11/3/2017) lalu.

Yang mengejutkan, BM ternyata memikul jabatan yang cukup strategis di kesatuannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, BM merupakan seorang sopir Kepala Detasemen (Kaden) Brimob Polda Jatim.

"Benar, BM adalah anggota Polri dari Brimob Polda Jatim. Dia bekerja sebagai sopir Kaden Brimob Polda Jatim," ujar Frans, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (13/3/2017).

Cukup mengejutkan, seorang polisi dengan jabatan sopir perwira, ternyata BM sangat emosional ketika di jalanan.

Ya, hanya karena masalah saling senggol motor dan mobil di jalan raya, BM langsung mengeluarkan pistol dan menembak seorang mahasiswa sampai tewas.

BM menembak Dedi tepat di rahang kanan bawah hingga menembus bagian kepala atas sehingga menyebabkan korban tewas.

Alasan BM menembak korban lantaran BM emosi melihat perilaku korban saat di jalan raya.

"Motifnya adalah tersinggung pada anak muda di jalan," Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sebelumnya diberitakan, 

Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Dedi akhirnya terkuak.

Tersangka penembakan yang membuat korban meninggal dunia di lokasi tersebut ternyata adalah anggota polisi.

Tersangka berinisial BM masih berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Brimob Polda Jatim.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimobda," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).

Irjen Machfud Arifin mengatakan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang professional dan berkeadilan, siapapun pelakunya.

Meskipun dalam kasus ini tersangka adalah polisi.

Dedi meninggal dunia setelah tertembak di kepalanya.

Menurut Machfud, korban meninggal dunia setelah tertembak peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200.

”Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Irjen Machfud Arifin.

Menurut Machfud kejadian ini karena spontanitas saja, dan tidak direncanakan.

Kejadian yang terjadi di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di Jalan raya.

”Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Irjen Machfud Arifin.

Dedi mahasiswa Unmuh Jember asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas setelah tertembak, di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dinihari.

Saat itu, Dedi dibonceng oleh temannya yang bernama Rama.

Informasinya, Rama ternyata juga seorang polisi.

Kejadian bermula saat motor yang dikendarai mereka, bersenggolan dengan mobil Suzuki Swift.

Mobil tersebut berpenumpang empat orang.

Tersangka penembakan, yakni BM, ada di dalam mobil tersebut.

Dedi dan Rama lalu menghentikan laju mobil tersebut.

Mereka terlibat adu mulut dengan penumpang mobil.

Setelah adu mulut, BM langsung menembak korban.

Dedi pun meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka tembak di kepala.

Setelah mendengar suara tembakan, mobil tersebut kabur.

Dedi ditembak oleh orang tak dikenal yang mengendarai mobil di Jalan Sultan Agung, Jember, tepatnya di depan pertokoan Hardy's,Jember Plaza sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) lalu.

Karena terluka parah di rahang kanan akibat tertembus peluru, nyawa Dedi tidak tertolong saat perjalanan ke RSUD Soebandi Patrang, Jember.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, Dedi diketahui sebagai mahasiswa prodi Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmuh Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved