Lagi, Pabrik Rokok Ilegal di Sidoarjo Digerebek Polisi

Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal di Dusun Ketawang, Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Ra

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/ Irwan Syairwan
Polisi menggerebek pabrik rokok ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur, rabu (22/3/207) 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal di Dusun Ketawang, Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017).

Pabrik rokok yang sudah beroperasi 10 tahun ini membuat rokok KW dari beberapa merek yang sudah terdaftar resmi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti, mengatakan pabrik ini membuat rokok 'tembakan' merek Cartel dan Gudang Djati.

"Kedua merek tersebut merupakan merek resmi yang selama setahun dipalsukan di pabrik ini," kata Kompol Manang Soebeti saat di lokasi pabrik kepada TribunJatim.com.

Kompol Manang Soebeti menuturkan pihaknya mendapat keluhan dari pemilik merek yang asli bahwa diduga ada pabrik rokok ilegal yang memalsukan merek dagangannya.

Baca: Dari Fakta Mengejutkan ABG yang Mesum di Lotte Mart, Sampai Bos Sampoerna yang Tak Merokok

Berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya akhirnya polisi mengendus keberadaan pabrik tersebut.

Merek rokok yang asli dijual dengan harga Rp 11.000. Namun, rokok buatan pabrik ilegal ini dijual seharga Rp 5.000.

Dalam sehari, pabrik jni bisa memproduksi 12.000 batang rokok palsu. Rokok tersebut dijual di luar Jawa. Setahun beroperasi, potensi kerugian negara senilai Rp 4,6 miliar.

"Itu hanya dari cukai dan pajak. Belum kerugian yang punya merek asli," sambungnya kepada TribunJatim.com.

Saat digrebek, polisi mengamankan 27 pekerja yang sebagian besar ibu-ibu. Saat diperiksa, ibu-ibu tersebut merupakan warga Tanggulangin yang diupah Rp 30.000 jika berhasil mengepak satu kotak besar rokok.

"Namun saat kami grebek, si pemilik atas inisial E alias IB tidak ada di pabrik," ungkapnya.

Berdasarkan kesaksian para pekerja pabrik tersebut hanya pengepakan saja. Untuk pembuatan/pelintingannya ada di wilayah lain.

Manang menegaskan telah mengetahui pabrik pembuatan rokok ilegal tersebut. Pun untuk si pemilik pabrik juga sudah diketahui identitasnya.

Kendati demikian, saat didatangi kediamannya E sudah kabur.

"Namun kami telah mengendus keberadaannya tinggal eksekusi saja," bebernya Kompol Manang Soebeti. (Surya/Irwan Syairwan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved