Ratusan PNS Pemkot Kediri Naik Pangkat, Ini Kriterianya
Sebanyak 516 PNS di lingkungan Pemkot Kediri menerima SK kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis di halaman Balai K
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sebanyak 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kediri menerima SK kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis di halaman Balai Kota Kediri, Kamis (23/3/2017).
Rincian PNS yang menerima SK kenaikan pangkat dari golongan IV sebanyak 98, golongan III 275, golongan II 115 dan golongan I sebanyak 28 orang.
Pada kesempatan itu perwakilan PNS dari masing-masing golongan secara simbolis menerima SK kenaikan pangkat dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Dalam sambutannya, Walikota berharap sebagai aparatur negara dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Karena kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja yang telah dicapai.
Baca: Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Seragam PNS Magetan Segera Ditetapkan
Disamping itu sebagai dorongan dan motivasi untuk lebih meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.
"PNS harus punya target, strategi dan jangan ada ego sektoral dan juga harus ada koordinasi antara kepala dinas atau bagian dengan staffnya," jelas Abdullah Abu Bakar kepada TribunJatim.com .
Selain itu, Pemkot Kediri tengah mengusahakan adanya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Apalagi analisa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah baik di kelurahan maupun pemerintah daerah juga semakin baik.
Sehingga PNS harus memberikan performance dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat seperti bersikap ramah dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.(Surya/Didik Mashudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-kediri-wali-kota-kediri-angkat-pns_20170323_193755.jpg)