Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sopir Taksi Online Dibunuh

Ternyata, Inilah Motif Dua Sahabat asal Kediri Membunuh Sopir Taksi Online

Kedua pelaku murni menghabisi nyawa Denny Ariessandi, yang merupakan manajer ekpedisi dan sopir taksi online ini sudah direncanakan.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno (kanan) mendampingi pelaku CRW di Gedung Satuan Reserse Polres Tanjung Perak, Minggu (26/3/2017). Barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku kini disita oleh polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MKF (21) dan CRW alias Cipto (23), asal Kelurahan Ngronggo dan Pakelan, Kota Kediri pelaku pembunuhan Denny Ariessandi (37), manajer ekspedisi dan sopir taksi online lantaran ingin merampas mobil dan barang milik korban.

Kedua pelaku murni menghabisi nyawa Denny Ariessandi, yang merupakan manajer ekpedisi dan sopir taksi online ini sudah direncanakan.

Sasarannya adalah membunuh sopir taksi online yang mobilnya kondisi bagus.

“Memang sasaran dua pelaku adalah ingin mengusai mobil dan barang milik korban. Kebetulan korban sopir taksi online dan pelaku tertarik untuk memiliki mobil korban," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, Minggu (26/3/2017).

Ronny menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan teman akrab berangkat dari Kediri naik bus ke Terminal Bungurasih. Selanjutnya, mereka memesan taksi online menuju ke Hotel di Jalan Arjuno.

Baca: Sadis, Ini Kronologis Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ditusuk 46 Kali Lalu Dibuang ke Tepi Jalan

Kedua pelaku sebenarnya ingin mengeksekusi mobil taksi online yang mereka pesan pertama kali.

Saat itu, pelaku sudah membawa pisau yang dibeli di Surabaya.

Cuma, mobil yang dipesan pertama dianggap kondisinya jelek dan membatalkan niatnya. Kemudian, mereka memutuskan kembali ke hotel.

Baru, pada Rabu (22/3/2017), pelaku kembali memesan taksi online dengan tujuan ke kawasan Tanjung Perak dan Kenjeran.

Akhirnya mereka mendapatan taksi online yang disopiri Denny Ariessandi dengan mobil Dhaiatsu Xenia warna cokelat L 1620 MS.

Baca: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Tertangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kondisi mobil korban Denny masih baru. Inilah yang membuat kedua pelaku tertarik dan memutuskan untuk merampas dengan cara membunuh sang sopir.

Korban Denny dibunuh di dalam mobil dalam posisi kendaraan berjalan.

"Sebelum dibunuh, pelaku meminta ke korban supaya laju kendaraan diperlambat ketika berada di kawasan Kenjeran. Setelah dihabisi dengan 46 tusukan pakai pisau, jenazah dibuang di jalan Larangan Kenjeran, Kamis (23/3/2017) dini hari," tutur Ronny.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved