Hilangnya 11 Aset Pemkot Surabaya Berbau Korupsi, Begini Cara Kejari untuk Membongkarnya

Munculnya dugaan aroma korupsi itu terungkap setelah Pemkot Surabaya memaparkan 11 asetnya yang hilang ke Kejari Surabaya.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Aqwamit Torik
Kajari Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi SH secara tegas menyebut ada aroma dugaan korupsi atas hilangnya beberapa aset Pemkot Surabaya.

Munculnya dugaan aroma korupsi itu terungkap setelah Pemkot Surabaya memaparkan 11 asetnya yang hilang ke Kejari Surabaya, Senin (26/3/2017) kemarin.

Ke 11 aset itu yakni, Gelora Pancasila Jalan Indragiri, Kolam Renang Brantas Jalan Irian Barat, Jalan Upa Jiwa yang dibangun Marvell City, Waduk Wiyung, dan PDAM di Jalan Basuki Rachmat.

Lalu aset PDAM Jalan HR Moestopo, Sasana Taruna Karya (THR), Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Mayjen Sungkono, Kantor Satpol PP, PT Abbatoir Surya Jaya, dan Jalan Raya Ngagel 153-157 (PT Iglas).

"Dari hasỉl paparan yang diakukan akhirnya kami menyimpulkan ada aroma korupsi atas hilangnya aset Pemkot," tututr Didik saat jumpa pers di Kejari Surabaya, Rabu (29/3/2017).

Dari 11 laporan yang masuk ke Kejari Surabaya, jaksa asal Bojonegoro ini masih memfokuskan dua perkara.

Perkara yang diduga berbau korupsi untuk diblejeti adalah pelepasan aset di Jalan Upa Jiwa yang dibangun Marvell City dan Waduk Wiyung.

"Untuk sementara fokus pada dua perkara yang ada. Dua perkara ini akan memakan waktu lama. Selain keterbatasan anggota juga memakan waktu yang cukup lama," tandasnya.

Untuk menguak dugaan korupsi, Kajari Surabaya Didik Farkhan, sudah membentuk dua tim. Masing-masing digawangi Kasi Intel dan Kasubag Bin.

Jumlah tim yang dilibatkan untuk menangani kedua kasus ini diterjunkan 11 anggota.

"Jadi sudah kami keluarkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)," tandasnya.

Kapan dimulainya penyelidikan kasus ini? "Secepatnya kami lakukan. Semakin cepat makin baik," tegasnya.

Dalam waktu dekat sambung, Didik Farkhan, penyidik akan memanggil kedua belah pihak untuk diperiksa. Karena dalam penyelidikan ini, penyidik masih mengumpulkan data (pulbaket) sebanyak-banyaknya.

"Penggalian data sangat penting untuk menguak apakah ada dugaan korupsi atau tidak," jelas Didik.

Kedua perkara yang diungkap ini, yang diduga mengandung korupsi itu terkait pelepasan aset atau bagaimana?" tanya Surya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved