Sopir Taksi Online Dibunuh
Kadispen Armatim Surabaya Benarkan Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
KMF (23), satu di antara dua tersangka pembunuhan sopir taksi online, Denny Ariessandi, merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KMF (21), satu di antara dua tersangka pembunuhan sopir taksi online, Denny Ariessandi, merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Kadispen Armada Timur (Armatim) Surabaya, Letkol (KH) Maman Sulaeman membenarkan bila KMF merupakan oknum anggota TNI AL.
"Memang benar KMF adalah anggota TNI AL, tapi sudah ditangani dan telah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal V," ujar Maman, Rabu (29/3/2017).
Dia menyayangkan pelaku dari kejadian pembunuhan sopir taksi online itu satu di antaranya berasal dari instansi mereka.
"Seluruh berkasnya sudah diserahkan di bagian Pomal," tambah Maman.
KMF sempat mengemban tugas di Kapal Republik Indonesia (KRI) OWA 354 Mako Armatim, Surabaya, Jawa Timur.
Kedua tersangka yang berinisial CRW (23) dan KMF tertangkap polisi Polres Tanjung Perak sehari pasca melakukan aksinya.
"Tersangka KMF beralamat di Desa Ngronggo sedangkan CRW di Pakelan," jelas Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, Minggu (26/3/2017).
Keduanya ditangkap di wilayah Kediri saat polisi melakukan penyelidikan.
"Lewat data dari taksi online, kita bisa menemukan mobil yang dipakai korban," lanjutnya.
KMF dan CRW melakukan aksinya ke korban di sisi barat Kenjeran Park, Surabaya.
Jenazah Denny Ariessandi kemudian dibuang di Jalan Larangan, Kenjeran, Kamis (23/3/2017) dini hari.
Diketahui tersangka ada dua orang, seorang bekerja sebagai pengesol sepatu dan seorang lagi berprofesi sebagai anggota TNI AL.
Polisi telah menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia berplat nomor L 1620 MS.