Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Ali, Harimau di Ponpes Pasuruan, Jadi Sakit-sakitan Sejak Kiai Pengasuh Ponpes Wafat

Sebelumnya, harimau ini dipindahkan dari TSI ke Pondok Metal tahun 2002 dan dirawat pengasuh Pondok Metal Muslim, KH Abu Bakar.

Editor: Aji Bramastra
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Harimau Benggala di Pondok Pesantren Metal Pasuruan yang dievakuasi ke tempat lain, Rabu (29/3/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor Harimau Sumatera jenis benggala dari Pondok Pesantren Metal Muslim Al Hidayat di Pasuruan, Rabu (29/3/2017).

Ya, Ponpes yang terletak di Kecamatan Rejoso, ini, ternyata punya harimau pelharaan. 

Harimau langka berusia 16 tahun itu dipindahkan ke Taman Safari Indonesia II Prigen, Pasuruan.

Alasannya, karena kondisi harimau ini tengah sakit dan perlu perawatan medis.

Proses pemindahan harimau yang sudah berada di Ponpes sejak tahun 2002 ini tidak mengalami kendala yang berarti.

Proses evakuasi dimulai pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Semua prosedur dilakukan secara aman dan sangat hati-hati, agar tidak melukai harimau ini.

Kepala BKSDA Jawa Timur Ayu Dewi Utari mengatakan, harimau ini tengah sakit.

Indikasi kuatnya, harimau ini mendapat perawatan yang kurang sempurna.

Sebelumnya, harimau ini dipindahkan dari TSI ke Pondok Metal tahun 2002 dan dirawat pengasuh Pondok Metal Muslim, KH Abu Bakar.

Anehnya, setelah KH Abu Bakar wafat, harimau ini kemudian menjadi murung dan sakit-sakitan.

"Tapi, kiai sudah meninggal beberapa waktu lalu. Setelah meninggal, harimau ini tidak terawat. Dan kemarin, saya mendapat kabar dari Bupati Pasuruan untuk mengevakuasi harimau ini. Hari ini, kami pindahkan harimau itu ke TSI," kata Ayu Dewi Utari.

Dia menjelaskan, pihak TSI dan tim dokter belum mengetahui sakit apa yang diderita harimau tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan observasi terhadap harimau itu.

"Tidak bisa dalam jangka waktu dekat. Minimal kami butuh waktu dua atau tiga minggu. Tapi bisa lebih bisa sampai sebulan untuk observasi itu," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved