Mencoba Melawan Polisi Saat Akan Ditangkap, Begini Nasib Residivis Kambuhan Surabaya Ini
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengaku polisi terpaksa menembak tersangka.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka pencurian kendaraan sepeda motor, DY (32) warga Simo Gunung, Surabaya, Jumat (31/3/2017) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengaku polisi terpaksa menembak tersangka.
"Karena saat itu tersangka berusaha melawan polisi saat akan dilakukan pengamanan,"kata Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (2/4/2017).
Iqbal melanjutkan, penembakan itu bermula saat polisi akan menangkap tersangka di Kecamatan Simokerto.
"Nah, saat melewati pertigaan Jalan Kapasan-Simolawang, polisi melihat orang yang ciri-cirinya mirip tersangka seperti yang telah disampaikan oleh rekan pelaku yang sudah tertangkap, IB (35), dan Truni (43) pemilik kos yang ditinggali DY,"ujar Iqbal.
Baca: Keluhan Penumpang Pesawat, Dipaksa Menunggu Bus Sampai Basah Kuyup
Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah.
Polisi yang curiga kemudian memotong laju kendaraan tersangka agar berhenti.
Namun pelaku melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau.
"Dalam kondisi seperti itu, polisi yang akan melakukan penangkapan pun terpaksa menembak tersangka hingga tewas, karena sebelumnya sudah mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh pelaku,"kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya sebanyak dua kali.
"Dia pernah ditangkap pada tahun 2014 dan 2016 dalam kasus yang sama, masing-masing oleh Polrestabes Surabaya, dan Polsek Bubutan. Selain itu tersangka sudah melakukan aksinya di 46 TKP,"kata Iqbal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tewas_20170207_230929.jpg)