Longsor Maut di Ponorogo
Korban Longsor di Ponorogo, Warga Pulung Dapat Jatah Hidup 900.000/Bulan
Warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, jAWA tIMUR berhak atas jatah hidup harian dari Pemprov Jatim.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
kORBAN lTRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, jAWA tIMUR berhak atas jatah hidup harian dari Pemprov Jatim.
Mereka yang saat ini mengungsi berhak menerima jatah hidup Rp 900.000/bulan. Pemprov telah menganggarkan dana jatah hidup bagi seluruh para korban bencana longsor.
Baca: Bantu Korban Longsor Ponorogo, Pemerintah Jatim Bangunkan Rumah di Lokasi Ini
"Sampai kapan bantuan ini, sampai mereka mendapat pekerjaan harian yang layak," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (3/4/2017).
Pakde Karwo telah mendatangi lokasi bencana dan berkoordinasi dengan bupati dan semua jajaran BPKB di Ponorogo. Saat ini, ada 28 korban tertimbun.
"Koordinasi terus kami lalukan demi penanganan terbaik. Bagaimana nasib warga selanjutnya ini yang lebih penting," kata Pakde Karwo.
Selain berhak atas bantuan hidup harian, para korban longsor itu juga berhak atas hunian sementara yang layak.
Pakde tengah memikirkan untuk mengajak pengungsi bisa tinggal di hunian sementara itu. Telah disiapkan lahan 1 hektare dari desa yang bisa untuk menjadi lokasi hunian mereka.
Saat ini ada 30 KK yang mengungsi di Balai Desa setempat. Pemprov takkan membiarkan mereka berlama-lama di pengungsian.
Lebih nyaman jika tinggal di hunian sendiri. Mereka rencananya akan dibuatkan tempat tinggal Sementara sambil bekerja di pertanian di tanah leluhur mereka. (Surya/Faiq Nuraini)