Longsor Maut di Ponorogo
Korban Meninggal Longsor Ponorogo Dapat Santunan, Berapa Jumlah yang Didapat?
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan korban meninggal bencana tanah longsor di Kabupaten Ponorogo mendapat santunan.
Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan korban meninggal bencana tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur mendapat santunan sebesar Rp 10 juta.
"Bantuan itu yang mengurus adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah," kata Soekarwo dalam rilis yang didapat TribunJatim.com, Senin (3/4/2017).
Sedangkan untuk korban selamat bencana itu akan mendapat jaminan hidup dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Total ada 30 kepala keluarga yang akan mendapat jaminan hidup.
"Terkait bantuan jaminan hidup bagi pengungsi, ini masih bisa kami tangani. Saya sudah minta bupati untuk menghitung berapa biaya yang dibutuhkan pengungsi per orang, per harinya dan berapa lama mereka kita tanggung," kata Soekarwo.
Selain berhak atas bantuan hidup harian, para korban longsor itu juga berhak atas hunian sementara yang layak.
Pakde tengah memikirkan untuk mengajak pengungsi bisa tinggal di hunian sementara itu. Telah disiapkan lahan 1 hektare dari desa yang bisa untuk menjadi lokasi hunian mereka.
Lebih nyaman jika tinggal di hunian sendiri. Mereka rencananya akan dibuatkan tempat tinggal Sementara sambil bekerja di pertanian di tanah leluhur mereka.