Mahasiswi PTN Ternama di Malang yang Bunuh Bayinya Usai Melahirkan Akhirnya Ditahan
Setelah ditahan si mahasiswi kejam yang sudah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan bayi itu akan lebih intensif diperiksa.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) Malang akhirnya mengakui PWA sebagai mahasiswinya.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan kesimpang-siuran informasi di kampus maupun masyarakat yang menjelaskan bahwa peristiwa meninggalnya bayi di kamar kos tidak dilakukan oleh PWA.
Baca: Diduga Bunuh Bayi Usai Dilahirkan, Mahasiswi PTN Malang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun, pihak universitas menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada PWA karena tindakannya dinilai personal yang terlepas dari institusi perguruan tinggi ternama di Kota Malang itu.
“Ini personal, kalau dari institusi tidak memberikan apa-apa karena ini di luar tanggung jawab. Tapi bisa saja nanti yang bersangkutan mengajukan permohonan ke lembaga bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” ujar Pembantu Dekan III Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UB, Sukandar, Kamis (6/4/2017). (Surya/Benni Indo)