Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai Ditembak dan Dibuang ke Sungai, Anak Ini Dikira Tewas, Tapi Malah Hal Menakjubkan yang Terjadi

Itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Galih Lintartika
Tersangka saat di Mapolres Pasuruan 

TRIBUNJATIM, PASURUAN - Tersangka penembakan angin, M Ghofar (25) warga Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, nekat melakukan hal itu karena niatan bercanda dengan korban MYF (13) yang merupakan tetangganya.

Itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian.

"Ceritanya, korban ini mengikuti tersangka saat hunting menembak burung. Katanya sih bercanda, tapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban," kata Aldian, Kamis (6/4/2017) siang.

Aldian mengatakan, akibat hal itu korban langsung jatuh tersungkur tak berdaya.

Tersangka pun panik, dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan.

Namun, tersangka mengalami kendala, pihak Puskesmas menolak menangani korban karena luka kepala korban ini dianggap sangat berat .

Baca: Niatnya Bercanda, Pria Ini Tembakkan Senapan Angin ke Tetangganya, Lalu Beginilah Nasibnya Sekarang

"Tersangka membawa korban ke rumahnya," paparnya.

Dikatakan Aldian, tersangka ini kebingungan.

Ia takut dimarahi orang tua korban karena korban terluka.

Alhasil, ia pun memilih mengatasinya sendiri.

Namun, cara yang dipilihnya ini salah, karena tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong.

"Pada malam hari, tersangka membawa korban berkeliling.

Di perjalanan, tersangka memiliki pemikiran membawa korban ke Sungai Porong," terangnya.

Di Sungai Porong, lanjut Aldian, tersangka mengajak korban turun dari sepeda motornya.

Korban diajak berdiri di tepian Sungai Porong.

Tak lama, tersangka mendorong korban ke sungai.

"Korban hanyut terbawa derasnya arus sungai. Tersangka meninggalkan korban di sungai karena dianggap sudah meninggal dunia," paparnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat menambahkan, prediksi tersangka ini salah.

Korban ini mendapatkan mukjizat ,dan terselamatkan dari maut.

"Korban ditemukan selamat di belakang Koramil Jabon. Hingga sekarang tidak diketahui siapa yang menolongnya. Dari Jabon, korban ini meminta tolong warga untuk dipulangkan ke Winongan," tandasnya.

Dari situlah, kata Khoirul , kasus ini terungkap.

Korban bercerita, kepalanya kena tembakan senapan angin milik tersangka.

Sampai di rumah, kondisi korban pun kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala sebelah kirinya.

"Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak dan dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dirawat dan diambil pelurunya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Khoirul, tersangka mengaku tidak sengaja menembak korban.

Menurut tersangka , dikira senapan angin tidak berisi peluru.

Begitu ditembakkan, ternyata ada isinya. "Tersangka mengakui panik dan takut.

Alhasil, tersangka nekat membuang korban ke sungai. Salah satu alasan terkuat , karena tersangka ingin menghilangkan barang bukti," tandasnya

Khoirul menegaskan upaya tersangka menghilangkan barang bukti ini memang sudah direncanakan secara matang.

Sebab, sepeda motor Honda Revo miliknya yang digunakan untuk membawa korban ke Sungai Porong dengan cara mengikat korban dengan sarung ini dijual.

Menurutnya, tersangka menjual sepeda itu ke temannya.

"Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak. Bahkan, sampai sekarang uang hasil penjualan sepeda motor tersangka itu masih utuh," imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mahasiswa ini terancam hukuman mati atau hukuman maksimal seumur hidup.  (Surya/ Galih Lintartika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved