Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Pembelaan Dahlan Iskan ke Majelis Hakim

Dahlan Iskan langsung menyampaikan pembelaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Dahlan Iskan saat di pengadilan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dahlan Iskan langsung menyampaikan pembelaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (13/4/2017).

Ini setelah dia dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang yang dipimpin Tahsin SH. 

Pembelaan mantan Menteri BUMN ini dibacakan sendiri sekitar 30 menit.

Ia mengemukakan, sejak JPU Trimo membacakan tuntutannya enam hari lalu, Dahlan mulai fokus pada upaya membebaskan batinnya dari beberapa pertanyaan.

"Siapa yang lebih dulu kenal Sam Santoso. Saya ataukah saudara Wisnu Wardana (WW)?" ungkapnya kepada majelis.

Sesuai kesaksian Sam Santoso secara tertulis di bawah sumpah, mengatakan ia yang memperkenalkan WW yang divonis 3 tahun penjara padanya.

Sementara kesaksian WW membantah, bahwa dialah yang memperkenalkan Sam Santoso kepada Dahkan dalam satu makan siang di Hotel Mirama Surabaya.

Dalan pembelaannya, Dahlan mengatakan kalau saksi Oepojo menjelaskan, Sam Santoso sudah lama kenal Wisnu Wardana bahkan Sam pernah membantu memperbaiki pabrik keramik Tulungagung saat WW menjadi direktur di sana.

"Berarti Sam sudah lebih dulu kenal dengan Wisnu," ungkapnya.

Rupanya, kesaksian Oepojo itu terus ditelusuri. Lima hari terakhir ini, Dahlan terus mencari siapa saja yang bisa memberikan penguatan pada kesaksian Oepojo itu.

Pencarian itu diakui Dahlan tidak mudah. Banyak pimpinan Perusda Jatim Sarana Bangunan waktu itu yang sudah meninggal dunia.

"Tapi Allah Maha Besar. Rabu (12/4) salah seorang mantan pimpinan Perusda itu ke rumah saya," ungkap Dahlan pada mejelis hakim.

Baca: Pemeriksaan Dahlan Iskan Hambar, Penyidik Kejagung Belum Bisa Tunjukkan Bukti Satu Ini

Mantan pimpinan Perusda itu, menjelaskan bahwa sebelum ada PT PWU, semasa Wisnu Wardana menjadi pimpinan pabrik keramik Tulungagung, pabrik keramik Tulungagung membeli mesin-mesin keramik bekas yang dicat baru dari perusahaan milik Sam Santoso.

Dia tahu karena bersama WW berkunjung ke perusahaan milik Sam Santoso untuk melihat mesinnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved