Inilah Kronologi Perkara Dahlan Iskan
1. Dahlan Iskan ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim, Kamis 27 Oktober 2016. Begitu ditetapkan tersangka, sekitar pukul 19.25 WIB Da
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum Hakim membrikan vonis selama dua tahun, inilah perjalanan kasus dahlan iskan.
1. Dahlan Iskan ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim, Kamis 27 Oktober 2016. Begitu ditetapkan tersangka, sekitar pukul 19.25 WIB Dahlan langsung ditahan di Rutan Kelas I Medaeng.
2. Senin 31 Oktober 2016 sekitar pukul 22.57 WIB penahanan Dahlan Iskan dari Rutan Medaeng dialihkan menjadi tahanan kota.
3. Selasa 29 November 2016 sidang perdana Dahlan Iskan terkait pelepasan aset PT PWU.
Baca: Dahlan Divonis 2 Tahun, Pengacara Dahlan - Kejati Sama-sama Ajukan Banding
4. Jumat 7 April 2017 Dahlan Iskan dituntut hukuman selama 6 tahun penjara.
5. Jumat 21 April 2017 Dahlan divonis 2 tahun penjara dan tim kuasa hukum langsung mengajukan banding. (Surya/ Anas Miftakhudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dahlan-iskan-tersangka-pwu_20170421_162656.jpg)