Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Laknatullah, Dimabuk Asmara, 2 Pelajar ini Berkali-kali Bersetubuh di Kamar Mandi Sekolah

Akibat dimabuk asmara dan selalu ketagihan melakukan hubungan layaknya suami istri, si pelajar cewek akhirnya hamil.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka HFP, pelajar SMP yang menghamili pacarnya siswi SMK saat ditangkap anggota resmob Polres Lamongan, di warung sebelah SPBU jalan raya Sugio, Jumat (28/4/2017). 

Puncaknya, FT tidak bisa lagi menutupi kehamilannya akibat perutnya yang terus membesar, Jumat (21/4/2017) terpaksa harus menceritakan apa yang sedang dialami kepada bapaknya.

Mendengar cerita dari sang anak kesayangannya, Santriman (48), orang tua korban mencoba bersikap bijak. Dia lantas bertandang ke rumah pelaku dan keluarganya untuk minta pertanggungjawaban.

Namun upaya baik itu sama sekali tidak direspon pelaku, maupun keluarganya.

Karena tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, Santriman membawa masalah ini ke Polres Lamongan.

Perkaranya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (25/4/2017).

Dari hasil visum, dipastikan kehamilan FT sudah masuk usia 7 bulan.

"Sedang ditangani Unit PPA," terang Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.

Akibat perbuatannya, pelaku, kata Suwarta dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Surya/Hanif Manshuri)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved