Usai Dua Hari Berseteru, Ojek Online dan Pangkalan Sepakati Aturan Bersama, Berikut Isinya

Tukang ojek sebelumnya sempat berseteru tegang di Terminal Purabaya Surabaya atau Bungurasih karena permasalahan mengantar dan menjemput penumpang

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Manik Priyo Prabowo
Perwakilan Dishub Kota Surabaya, TNI, Polri, Perwakilan ADO, dan perwakilan ojek pangkalan menandatangani kesepatan bersama aturan kerja ojek dan taksi di Terminal Purabaya Surabaya, Sidoarjo, Jatim, Rabu (3/5/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tukang ojek online dan pangkalan akhirnya menyepakati enam aturan yang ditentukan bersama usai mediasi di Mapolsek Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/5/2017).

Puluhan tukang ojek ini sebelumnya sempat berseteru di Terminal Purabaya Surabaya atau Bungurasih karena permasalahan mengantar dan menjemput penumpang.

Baca: Perselisihan Ojek Online dan Pangkalan Kembali Terjadi, Ini Kata Kapolsek Saat Mediasi

Abdul Yatim (45), perwakilan ojek pangkalan di Bungurasih menjelaskan, ojek online sering mengambil penumpang tanpa memakai aplikasi.

"Malah sesuai peraturan Pergub dan Perda, tak ada ojek online yang diperbolehkan mengambil penumpang di dalam terminal," cetusnya, Rabu (3/5/2017).

Kondisi tersebut menjadi permasalahan karena ojek online dinilai menyerobot penghasilan ojek pangkalan yang ada di Terminal Bungurasih.

"Setelah dapat kesepakatan ini, kami harap seluruh driver online tak melanggar kesepakatan hasil musyawarah bersama," tandasnya.

Baca: Beredar Pesan Singkat Soal Pelaku Curanmor Menyamar Pengemudi Ojek Online, Modusnya Seperti Ini

Yogi Rahmawan, Humas DPD Jatim Asosiasi Driver Online (ADO) menyayangkan jika diver online mengambil penumpang secara offline atau mengambil penumpang tanpa aplikasi.

Pihaknya mengimbau, driver ojek online agar menghargai kinerja secara profesional yakni melalui online.

"Ada beberapa diver ojek online yang ambil offline. Nah tolong jangan sampai ada ojek online ambil secara offline di terminal," katanya.

Menurut ADO, kesepakatan bersama yang terdiri dari enam poin ini sudah adil dan tanpa ada monopoli atau paksaan.

Baca: Produce 101 Season 2 Ungkap Peringkat Teratas Trainee di Minggu Ke-3, Idolamu Termasuk Gak?

Keenam poin tersebut yakni :

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved