Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ari Wibowo Posting Begini di Akun Instagramnya

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu

Editor: Dwi Prastika
Kompas.com/Andi Muttya Keteng
Ari Wibowo usai mengisi acara di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016). 

Unggahan adik Ira Wibowo ini pun dibanjiri doa-doa dari netizen.

"Bapak hanya korban politik aja, semoga tuhan melindungi bapak," tulis @decky_san77.

"Pak ahok semangat yaaaaaa duh sedih bgt liat video ini," tulis @gracekristiani_.

"Love u Pak Ahok, Tuhan Yesus memberkati dan menguatkan!! Yg terbaik selalu buat Bapak," tulis @rinamadatu.

"Semoga pak @basukibtp senantiasa dalam lindungan Allah dan diberikan kekuatan olehNya #AlFatihah," tulis @niakusumawati12.

Baca: Divonis Penjara 2 Tahun, Massa Kontra Minta Ahok Dicopot Dari Gubernur Jakarta

"Tuhan tidak akan membiarkan dan meninggalkan pak Ahok sendiri. GBU pak Ahok .tetap semangat," tulis @yohanasetya.

"Bpk Ahok Semoga indah pada waktunya.. doa kami menyertaimu. Slm dr Bali," tulis @gudakesa_shop.

"Pak Ahok yg sabar dan kuat. Apapun yg terjadi biarlah itu yg Tuhan kehendaki. Gbu Pak," tulis @miriamrinto89.

(Uni Irmagani/TribunStyle.com)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved