Aksi 'Bumi Bung Karno peduli NKRI' Ramai di Sosial Media, ini Warning Serius Polisi

Ajakan yang massif beredar di sosial media sosial itu bertuliskan 'Aksi Damai Blitar Raya di depan Balai Kota Blitar pukul 18.30 WiB'.

Tayang:
Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Ajakan aksi damai ini yang rencananya diselenggarakan, Rabu (17/5/2017), pukul 18.30 WIB, ini terus beredar secara berantai di sosial media, baik grup facebook maupun grup WhatsApp. 

Selain itu, peserta aksi dilarang membawa benda-benda yang membahayakan serta melakukan provokasi untuk melakukan tindakan jahat, kekerasan, serta ujaran kebencian.

Selain itu, waktu pelaksanaan juga diatur. Ada sejumlah larangan ketika melakukan aksi.

Waktu yang dilarang, yakni pada waktu hari besar nasional, yakni tahun baru, hari raya keagamaan, hari kemerdekaan 17 Agustus, serta hari besar lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Sedangkan, batasan waktu yang dibolehkan, yakni antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB untuk tempat terbuka. Sementara di tempat tertutup antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Aturannya sudah jelas, melakukan aksi di tempat terbuka pada malam hari dilarang. Kalau hiburan, tanpa ada orasi silakan," kata Kapolres. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved