11 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Berkas Ganti Rugi Warga yang Nyanthol Lebih Rp 1 Triliun

24 Mei 2017 hari ini merupakan tepat 11 tahun lalu luapan Lumpur Lapindo pertama kali menyembur dan menerjang di Sidoarjo.

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Warga korban lumpur Lapindo saat menggelar selamatan dan berdoa untuk kebaikan sesama warga korban lumpur, memperingati 11 tahun semburan lumpur maut Lapindo, Rabu (24/5/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pada tanggal ini, 24 Mei 2017, tepat 11 tahun lalu luapan Lumpur Lapindo pertama kali menyembur di bumi Sidoarjo.

Namun, butuh waktu satu dasawarsa lebih bagi sebagian warga untuk akhirnya bisa menerima ganti rugi akibat lumpur Lapindo.

Kali ini, sebagian besar warga korban lumpur merayakan syukuran dari peristiwa tersebut dengan tidak lagi gelisah, kendati masih ada ratusan berkas warga yang belum dibayar.

Ratusan warga mendatangi titik 21 tanggul lumpur Lapindo. Di titik itu tadinya merupakan lokasi Desa Siring, Porong.

Warga menggelar selamatan dan syukuran karena banyak yang telah mendapat ganti rugi, meski butuh bertahun-tahun lamanya.

"Segala cerita dan derita berawal dari sini. Kami menggelar selamatan dan sukuran, seraya berdoa untuk kebaikan sesama warga korban lumpur Lapindo," kata Abdul Fatah, juru bicara warga, Rabu (24/5/2017).

Baca: Jokowi Serahkan 10.038 Sertifikat Tanah Untuk Warga Jawa Timur, Ini Peta Rinciannya

Melewati hampir tiga kali kepala pemerintahan, Fatah menyatakan permasalahan lumpur baru memiliki titik terang pada tahun lalu.

Namun, Fatah dan juga warga yang lain menginginkan semua persoalan ganti rugi bisa selesai pada pemerintahan ini.

Ia menuturkan masih ada ratusan warga di dalam peta area terdampak (PAT) seperti dirinya yang belum mendapatkan ganti rugi, termasuk juga kalangan lain seperti pemilik tanah wakaf, warga di luar PAT, dan juga pengusaha.

Fatah mengetahui pemerintah telah menyetujui permintaan dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Diharapkan dana tersebut segera dicairkan ke warga yang diakuinya sangat memerlukan uang ganti rugi tersebut.

"Untuk menata kembali kehidupannya. Kalau bisa sebelum Idul Fitri ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.

Baca: Gara-gara SMS, Gadis Miskin Bau Kencur ini Dihamili Juragan Bakso, Warga Geger dan Lakukan ini

Jika sebagian warga sudah bisa menikmati ganti rugi, lain halnya untuk kalangan pengusaha korban lumpur. Satu di antaranya Andi Susilo yang merasa semakin pesimis dengan arah kebijakan pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved