Biadab, Hanya Modal Ngajak Nonton Kuda Lumping, Pria Suami TKI ini Cabuli Gadis Lugu Hingga Hamil
Tindakan bejat dan aib yang dibuat pria beranak istri akhirnya terbongkar dan membuat geger warga.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi korban pencabulan dan perkosaan hingga hamil.
Dihadapan penyidik, Irman mengaku perbuatannya. "Saya kesepian karena ditinggal istri pergi kerja jadi TKI," kilah pelaku.
Irman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Malang, untuk selanjutnya diproses secara hukum juga mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kami jerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuam 10 - hingga 15 tahun penjara," tegas Sutiyo. (Surya/Achmad Amru Muiz)