Pabrik Miras Impor Tomy Stanley dan Jack Donald Digerebek, Isinya Sangat Mengagetkan

Penggerebekan pabrik miras ini bermula tak sengaja, saat polisi sedang melakukan patroli rutin.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komplotan Bayu Indra Wiguno menunjukan miras hasil razia di Jalan Jarak Putat Jaya Surabaya, Senin (8/5/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polresta Kediri menggerebek pabrik minuman keras (Miras) skala home industri di Lingkungan Pandean, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, Jumat (26/5/2017).

Ratusan botol miras diamankan petugas dari lokasi penggerebekan. Lokasi pabrik yang berada di gang sempit dan peralatan yang dipakai memproduksi membikin polisi kaget.

Informasi yang dihimpun Surya, penggerebekan pabrik miras ini bermula dari patroli petugas di Kelurahan Setonopande.

Saat berpatroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan pembuatan miras.

Baca: Inilah Batasan Waktu Membunyikan Speaker Masjid dan Musala Selama Ramadan

Malahan miras 'impor' yang diproduksi diberi label merk Tomy Stanley dan Jack Donald. Namun miras ini tidak dilengkapi dengan izin resmi.

Saat petugas tiba di TKP didapati sedang ada aktifitas memproduksi miras di Lingkungan Pandean Gang III.

Dari penelusuran petugas pabrik miras ini diproduksi oleh BS (50). Dari TKP petugas hanya mengamankan saksi Priyono (47) warga Lingkungan Pandean Gang II.

Baca: Pusing Razia TKA Ilegal Selalu Bocor, Disnaker Terapkan Strategi Baru ini

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti 108 botol miras yang diberi label merk Tomy Stanley serta 24 botol miras diberi label merk Jack Donald.

Petugas juga mengamankan sarana untuk memproduksi miras berupa sebuah kompor gas, sebuah tabung elpiji dan 36 kantong plastik berisi alkohol.

"Saksi dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kediri guna diproses lebih lanjut," tegasnya. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved