Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebulan 20 Kali Minta Jatah Istri dan Rutin Njajan, Kakek ini Tetap Makan Cucu Sendiri yang Bocah

Setiap hari, nafsu birahi si kakek ini selalu menggebu-gebu, sehingga kerap berlaku liar.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
fineartamerica.com
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak 

Ketika korban tiba di rumah, Kh langsung menangis sejadi-jadinya. Dihadapan ayah dan ibunya, dia menceritakan semua yang barusan dialaminya, yakni kelakuan bejat Barijan, kakeknya.

Mendengar cerita polos anaknya yang sambil menangis, M (30), orang tua korban langsung marah.

Dia lantas pergi ke Mapolsek Babat untuk melaporkan kejadian tragis yang dialami anaknya. 

Baca: Cabui Ramai-ramai Bocah 4 Tahun Teman Sepermainan, 2 Bocah ini Dihukum Setahun, Begini Kisahnya

Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dipimpin Kanit PPA, Aiptu Sunaryo bersama anggota Polsek Babat bergerak cepat mencari Barijan.

Kakek yang tidak lulus SD ini berhasil diringkus saat berada di rumahnya.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Iya, Pak, saya memang melakukannya kepada cucu saya sendiri," ucapnya.

Barijan juga bilang, bahwa dirinya memang seorang hiperseks, selalu ingin berhubungan seks setiap saat.

"Dengan istri, rata-rata 20 kali perbulan, selebihnya ya beli dan njajan," akunya.

Menurut Aiptu Sunaryo, atas perbuatan yang dilakukan tersangka Barijan dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan pasal 82 ayat (1). "Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Selain itu, penyidik kini juga masih mengembangkan penyelidikan kasus Barjan. Untuk memastikan apakah ada orang atau anak lain, yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Kan dia mengidap hiperseks, makanya kasusnya akan kita selidiki lebih dalam lagi," tandas Sunaryo. (Surya/Hanif Manshuri)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved