Sebulan 20 Kali Minta Jatah Istri dan Rutin Njajan, Kakek ini Tetap Makan Cucu Sendiri yang Bocah
Setiap hari, nafsu birahi si kakek ini selalu menggebu-gebu, sehingga kerap berlaku liar.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Perilaku hiperseks kakek ini berbuah aib dan karma. Dia kini harus meringkuk di penjara, gara-gara menggagahi bocah perempuan.
Ironisnya, si bocah kecil yang dicabuli adalah sang cucu sendiri, yang masih berusia empat setengah tahun.
Tindakan biadab itu dilakukan Barijan (55). Warga Jalan Sunan Ampel RT 001 RW 013, Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan ini mempunyai perilaku hiperseks.
Setiap hari, nafsu birahinya selalu menggebu-gebu. Kondisi tersebut membuat Supatmi (45), istrinya sampai kuwalahan harus mau dan siap setiap saat melayani Barijan.
Baca: Biadab, Hanya Modal Ngajak Nonton Kuda Lumping, Pria Suami TKI ini Cabuli Gadis Lugu Hingga Hamil
Karena seringnya minta jatah, setiap bulan, Barijan sampai rata-rata 20 kali melakukan hubungan badan suami-istri. Selain itu, dia juga sering 'jajan' ke tempat lain, untuk melampiaskan nasfu seksualnya.
"Memang nafsu dan libido saya tinggi. Setiap hari saya selalu ingin begituan (melakukan hubungan seks)," ujar Barijan, Jumat (26/5/2017) kepada Surya.
Namun, perilaku hiperseks itu membuat Barijan gelap mata. Akibat tak kuat menahan nafsu yang menggebu-gebu, suatu hari kakek beranak 7 ini tega mencabuli, bahkan sampai merenggut keperawanan cucunya sendiri.
Padahal, Kh, sang cucu masih seorang balita. Usianya baru empat setengah tahun.
Baca: Guru Ekstrakurikuler Sekolah Agama ini Cabuli 35 Siswinya, Korban Sempat Dibeginikan
Kejadiannya, bermula ketika Rabu (24/5/2017) sore Barijan sedang berada di jalan setepak tanggul pengairan lingkungan Kelurahan Gilang, Kecamatan Babat.
Sekitar pukul 16.20 WIB, dia melihat ada anak kecil sedang naik sepeda pancal dan sedang bermain di depan rumah Kacung, tetangganya.
Si bocah yang tak lain Kh, cucunya sendiri lantas dipanggilnya.
Kepada sang kakek, Kh bilang bahwa dia sedang ayahnya. "Aku nggoleki ayah (saya mencari ayah, red)," ucap si cucu.
Mendengar itu, Barijan lantas bilang, bahwa dia akan membantu mencarikan ayan korban.
Baca: Suruh 3 Siswi Masuk Ruang UKS, Guru PPKn ini Gerilya Dada dan Bagian Intim, Sekali Cium Rp 50 Ribu
Kh lantas diajak pelaku berjalan ke arah Barat dan diminta turun dari sepeda pancalnya. Korban yang masih anak kecil itupun menurut saja.
Beberapa langkah kemudian, korban diajak duduk di atas tanggul pengairan. Dia lalu dipangku di atas paha tersangka dengan posisi menghadap ke tersangka sembari beralasan sambil menunggu ayahnya datang.
Nah, saat itulah pelaku tiba-tiba terangsang. Libidonya langsung naik dan mencapai ubun-ubun.
Barijan lalu beraksi. Dia menciumi pipi kanan cucunya. Lalu tangannya menggeranyi seluruh tubuh korban, termasuk bagian sensitif dan kemaluan korban.
Dengan gelap mata, tersangka akhirnya melepaskan celana dalam (CD) korban. Dia lantas mengeluarkan alat vitalnya dari balik celana.
Baca: Biadab, Hanya Modal Iming-iming 2 Anak Ayam Lucu, Pria ini Leluasa Cabuli Bocah TK Sepuasnya
Alat vital yang sudah mengeras itu lantas digesek-gesekkannya di kemaluan sang cucu.
Butuh waktu cukup lama, sebelum akhirnya Barijan berhasil memaksakan alat vitalnya masuk ke kemaluan cucunya.
Spontan, Kh langsung menjerit dan menangis. Dia meronta-ronta karena merasa kemaluannya kesakitan kemasukan barang tumpul milik kakeknya. Tapi si kakek tak menghiraukannya dan tidak merasa iba sama sekali.
Sambil menangis, anak perempuan kecil itu lantas minta pulang untuk segera bertemu dengan ayahnya.
Ternyata Barijan tidak begitu saja melepas korban dan menuruti permintaan korban. Sembari meyakinkan, kalau ayah korban sebentar lagi akan datang dan menjemputnya.
Baca: Ingin Nikahi Gadis Pujaan, Pria ini Temui Calon Mertua, Tapi Malah Terjadi Hal Tragis dan Mengerikan
Barulah setelah puas, melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka melepas korban dan disuruh pulang.
"Jangan bilang siapa-siapa, nanti tak laporkan ayahmu lho," pesan sang kakek, sambil ancaman.
Ketika korban tiba di rumah, Kh langsung menangis sejadi-jadinya. Dihadapan ayah dan ibunya, dia menceritakan semua yang barusan dialaminya, yakni kelakuan bejat Barijan, kakeknya.
Mendengar cerita polos anaknya yang sambil menangis, M (30), orang tua korban langsung marah.
Dia lantas pergi ke Mapolsek Babat untuk melaporkan kejadian tragis yang dialami anaknya.
Baca: Cabui Ramai-ramai Bocah 4 Tahun Teman Sepermainan, 2 Bocah ini Dihukum Setahun, Begini Kisahnya
Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dipimpin Kanit PPA, Aiptu Sunaryo bersama anggota Polsek Babat bergerak cepat mencari Barijan.
Kakek yang tidak lulus SD ini berhasil diringkus saat berada di rumahnya.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Iya, Pak, saya memang melakukannya kepada cucu saya sendiri," ucapnya.
Barijan juga bilang, bahwa dirinya memang seorang hiperseks, selalu ingin berhubungan seks setiap saat.
"Dengan istri, rata-rata 20 kali perbulan, selebihnya ya beli dan njajan," akunya.
Menurut Aiptu Sunaryo, atas perbuatan yang dilakukan tersangka Barijan dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan pasal 82 ayat (1). "Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Selain itu, penyidik kini juga masih mengembangkan penyelidikan kasus Barjan. Untuk memastikan apakah ada orang atau anak lain, yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
"Kan dia mengidap hiperseks, makanya kasusnya akan kita selidiki lebih dalam lagi," tandas Sunaryo. (Surya/Hanif Manshuri)