Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suruh 3 Siswi Masuk Ruang UKS, Guru PPKn ini Gerilya Dada dan Bagian Intim, Sekali Cium Rp 50 Ribu

Untuk mengungkap tindakan bejat sang guru, siswi yang jadi korban membuat pengakuan lewat video.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
HR Over Coffee
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada muridnya kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah seorang guru SMP di Kota Malang.

Guru berinisial NM yang berusia sekitar 35 tahun ini diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswanya.

Guru yang mengajar pelajaran PPKn ini seringkali meraba-raba bagian sensitif dan intim tiga siswinya yang duduk di bangku kelas 9.

Seorang teman korban L (16) kepada Suryamalang.com mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar tiga bulan yang lalu.

Saat itu, NM memanggil siswinya berinisial G (16) ke ruang UKS. Dia dipanggil lantaran habis pulang sekolah langsung bermain dan tidak kembali ke rumah. G berada di ruang UKS selama sekitar dua jam.

Baca: Diperkosa Berkali-kali Oleh 6 Pria, Gadis Desa ini Tak Tahu Dirinya Hamil Hingga Melahirkan

Beberapa hari kemudian, giliran R (15) yang dipanggil NM datang ke ruang UKS.  

Dalam video pengakuan G dan R yang direkam oleh L pada Senin (15/5/2017), G mengaku diraba pada bagian dadanya.

Sementara R diraba di bagian alat kelaminnya. Bahkan G mengatakan, kalau NM sempat menanyakan kepadanya apakah ia mengenakan beha.

“Terus dia meraba-raba,” kata G dalam video sembari meragakan cara NM meraba-raba dadanya.

Satu korban lagi berinisial I (16). Saat ini dia benar-benar shock dan menutup diri kepada siapapun.

Baca: Bocah SMP 10 Kali ini Tiduri Siswi SMK, Saat Pacarnya Hamil 7 Bulan, Malah Cengengesan

Informasinya, I dilecehkan ketika ia pingsan dan mendapat pertolongan pertama dari NM.

L mengatakan kalau I sempat menangis ketika ia mencoba menanyakan kejelasan perisitiwa yang ia alami.

L yang mendengarkan langsung pengakuan G dan R setelah mereka berdua keluar dari UKS.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved