KPK Beberkan Aliran Dana Korupsi Alkes Saat Terima 5 Utusan Khusus Amien Rais
KPK punya kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai keterangan saksi sampai bukti-bukti lain, misal adanya aliran dana ke Amien Rais.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.
Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.
"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). (Kristian Erdianto)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Kepada Utusan Amien Rais, KPK Jelaskan soal Aliran Dana Korupsi Alkes