Aksi KPK di DPRD Jatim
KPK Geledah 19 Ruangan yang Ada di DPRD Jawa Timur untuk Cari Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/6/2017).
Penggeledahan dimulai sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB.
Sasaran utama penggeledahan adalah ruang anggota Komisi B DPRD Jatim, dimana sebelumnya telah dilakukan penggeledahan di ruang Ketua Komisi B.
19 ruang anggota Komisi B DPRD Jatim di lantai satu menjadi objek pemeriksaan KPK.
Pantauan Tribunjatim.com petugas KPK diperkirakan berjumlah lebih dari lima orang yang melakukan penggeledahan. Pasalnya, banyak ruang yang akan diperiksa.
Seluruh ruangan dalam gedung disetrilkan. Tidak ada yang boleh masuk ke dalam area Gedung Dewan.
Hanya ada beberapa staf dan petugas kebersihan yang diperbolehkan, itupun tidak semuanya. Beberapa orang yang dinilai dibutuhkan perannya oleh pihak KPK.
Seorang PNS sekretariat dewan yang ikut melakukan pemeriksaan bersama KPK mengaku semua ruangan anggota Komisi B digeledah.
"Tadi tim KPK langsung masuk ke dalam setiap ruangan anggota komisi B," kata staf sekretariat dewan tersebut.
Hingga saat ini petugas KPK masih melakukan penggeledahan. Beberapa polisi dari Brimob Polda Jatim tampal berjaga di sekitar lokasi.