Aksi KPK di DPRD Jatim
Kasus Suap DPRD Jatim, Uang yang Ditemukan KPK Saat Penggeledahan Ternyata Bisa Capai Jumlah Segini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menganalisis hasil penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur.
Editor:
Edwin Fajerial
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/1/2017) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Asal usul uang Rp 150 juta itu berasal dari kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto (BH) melalui perantara Anang Basuki Rahmat (ABR) ajudan Bambang Heryanto ke Rahmat Agung (RA), staf DPRD untuk Moch Basuki (MB), Ketua Komisi B.
Selain Rp 150 juta, pada 26 Mei 2017 ada juga uang Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim soal revisi perda yang diterima Moch Basuki. Pada 31 Mei 2017, Moch Basuki menerima lagi Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perisndustrian dan Perdagangan.
Ada juga Rp 100 juta dari kadis Perkebunan dan Rp 150 juta dari Kadis Pertanian. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Berita Terkait