Terungkap, Kepala Burung Garuda Pancasila Selalu Menoleh ke Kanan, Alasannya Bisa Bikin Tercengang
Ternyata kepala burung garuda yang selalu menoleh ke kanan itu dibuat bukan tanpa alasan. Ternyata begini alasannya...
TRIBUNJATIM.COM - Indonesia merupakan negara yang memiliki geografis luas, dan dihuni oleh beragam suku bangsa.
Tidak hanya itu, bahasa dan agama yang ada dianut oleh penduduknya juga sangat beragam.
Oleh karena itu, para pendiri bangsa pun memikirkan sebuah landasan atau dasar yang bisa menjadi alat pemersatu bagi bangsa Indonesia.
Baca: Inilah Sosok Penyumbang Emas Monas, Nasibnya Tragis, Bukannya Dihargai, Malah Sering Masuk Penjara
Landasan yang mereka gagas itu pun bernama Pancasila.
Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945.
Belakangan, wawasan terkait Pancasila ini mulai kembali bermunculan setelah sekian lama dilupakan oleh banyak orang.
Baca: Suami Tidur di Ruang Tamu, Istri Diperkosa 3 Perampok di Kamar, Syok Saat Tahu Asal Pemerkosanya
Masyarakat mulai menyadari betapa pentingnya peranan Pancasila bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.
Sebab, tanpa adanya Pancasila, bisa saja bangsa Indonesia terancam perpecahan.
Meski demikian, masih tidak banyak orang yang mengetahui tentang sejarah Pancasila.
Baca: VIDEO: Tagih Utang ke Emak-emak, Penagihnya Dibayar Sih, Tapi Cara Ngasihnya Gak Manusiawi Banget
Termasuk tentang sejarah pembuatan lambang Pancasila juga masih tidak banyak orang yang mengetahuinya.
Meskipun gagasan soal Pancasila banyak disebut berasal dari Soekarno, namun lambang Pancasila bukanlah Soekarno yang membuatnya.
Yang membuat lambang negara Garuda Pancasila justru Sultan Hamid II.
Baca: Sosok Pocong di Surabaya Hebohkan Medsos, Ternyata Wujud Aslinya Bikin Gregetan Publik
Sultan Hamid II merupakan putra sulung dari Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.
Pembuatan lambang itu bermula dari tugas yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio.
Tugas itu berupa perencanaan, perancangan dan perumusan gambar lambang negara.
Baca: Lagi Asik Nyelam, Tiba-tiba Muncul Makhluk Mengerikan, Serangannya Bikin Bergidik Ngeri
Untuk menindaklanjuti tugas itu, SUltan Hamid II pun membentuk susunan tim perumus.
Tim tersebut dinama Panitia Lencana Negara.
Sultan Hamid II menempati posisi sebagai koordinator tim tersebut.
Sedangkan M Yamin sebagai ketua, lalu Ki Hajar Dewantara, M Natsir, MA Pellaupessy, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggotanya.
Untuk menemukan lambang negara itu, mereka menelusuri situs-situs purbakala, serta mempelajari kesusastraan kuno di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
Usaha mereka membuahkan hasil.
Mereka menemukan sosok burung garuda di candi Kidal, Candi Prambanan dan Candi Mendut.
Dari penemuan itulah, mereka memutuskan untuk menjadikan burung garuda sebagai lambang negara.
Alasannya, ada mitologi yang mendukung keberadaan negara sebagai pelindung negara.
Awalnya, tim tersebut memunculkan dua karya dari Sultan Hamid II.
Namun, usulan itu tidak berjalan mulus.
Sebab, sempat terjadi perdebatan alot antara perancang karya bersama, serta Soekarno-Hatta.
Belakangan, akhirnya disepakati lambang negara yang disepakati adalah Garuda Pancasila yang sampai sekarang digunakan.
Tepatnya, seekor burung garuda yang berwarna keemasan.
Burung tersebut memiliki 17 helai bulu pada setiap sayap, lalu 8 helai bulu pada ekor, dan 45 helai bulu pada bagian leher.
Jumlah itu untuk menandakan tanggal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Selain itu, juga ada perisai pada burung tersebut, yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri bangsa Indonesia.
Pada perisai itu terapat garis hitam di tengah-tengahnya yang menggambarkan lokasi geografis Indonesia berada di tengah-tengah garis khatulistiwa.
Tidak hanya itu, pada perisai tersebut juga ada lima gambar.
Di antaranya bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Semua gambar itu sebagai simbol dari lima sila yang terdapat pada Pancasila.
Sedangkan kuku burung tersebut mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhineka Tunggal Ika".
Tentu saja arti dari tulisan itu adalah walau berbeda, namun tetap satu jua.
Meski demikian, yang paling unik dan menimbulkan banyak pertanyaan orang adalah tentang kepala burung garuda yang selalu menoleh ke kanan.
Ternyata posisi kepala burung garuda yang menoleh ke kanan dibuat bukan tanpa alasan.
Alasan pembuatan kepala burung garuda yang selalu menoleh ke kanan ternyata sebagai simbol kebaikan.
Dalam dunia pewayangan, tokoh-tokoh baik selalu ditempatkan di sebelah kanan.
Sedangkan, tokoh-tokoh jahat diletakkan di sebelah kiri.
Garuda resmi digunakan sebagai lambang negara pada tanggal 11 Februari 1950 pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat, dan disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara.
(Diolah dari berbagai sumber).