Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belajar Otodidak, Napi Pencurian ini Bikin Alquran Raksasa, Karyanya Dipajang di Masjid Agung

Kemampuan tak terduga tersebut dimiliki saat dia belajar menulis Alquran secara otodidak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Ahmad Yani sedang membuat Alquran raksasa di Lembaga Pemasyarakatan Blitar, Rabu (14/2/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tangan Ahmad Yani (41) terlihat lincah menulis huruf arab di atas kertas amplop warna cokelat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Blitar, Rabu (14/6/2017).

Narapidana kasus pencurian kayu itu sedang membuat Alquran berukuran besar alias raksasa.

"Masih selesai tiga juz, mulai mengerjakan pada 1 Juni 2017," kata warga Dusun Serut, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu.

Bapak dua anak itu bukan kali pertama membuat Alquran di LP Blitar.

Pada 2013 lalu, ia juga pernah membuat Alquran berukuran besar di LP. Ketika itu, ia sedang menjalani hukuman dalam kasus perlindungan anak.

Ia mengerjakan pembuatan Alquran pertama di LP juga saat Ramadan. Alquran yang pertama ia buat ukurannya 79 cm x 110 cm.

Alquran raksasa karya pertamanya itu diserahkan ke Pemkot Blitar. Sekarang, Alquran raksasa itu dipajang di Masjid Agung Kota Blitar.

Baca: Beli Ponsel Pintar Belasan Juta via Online, Remaja ini Dikirimi Ponsel Batu-bata

Ramadan kali ini, Yani membuat Alquran lagi yang ukurannya lebih besar dari Alquran yang pertama dibuatnya.

Sekarang ukuran Alquran-nya 90,5 cm x 120 cm. Yani memperkirakan pengerjaan pembuatan Alquran itu selesai dalam waktu lima bulan.

"Perkiraan menghabiskan 500 spidol dan 568 lembar kertas amplop. Sekarang masih habis empat lusin spidol untuk tiga juz," ujar pria yang divonis 1 tahun empat bulan dalam kasus pencurian kayu itu.

Ia mengaku belajar menulis Alquran dengan belajar otodidak ketika pertama kali masuk di LP pada 2013. Ia mengembangkan kreativitasnya itu untuk membuat Alquran raksasa.

Baca: Berkat Vixion, Spesialis Curanmor di Malang ini Tewas Ditembak Polisi

Niat itu muncul saat menjelang Ramadan. Kegiatan membuat Alquran raksasa itu sebagai bentuk pertobatannya.

Selain itu, ia juga ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa orang di dalam LP juga bisa mengerjakan hal yang positif.

"Sudah cukup dua kali ini saja saya masuk LP. Saya ingin hidup lurus setelah keluar dari penjara," jelas pria yang sudah menjalani hukuman di LP selama 10 bulan itu.

Yani punya cita-cita, setelah keluar dari LP ingin membuka usaha penulisan kaligrafi. Ia akan membuat karya kaligarfi untuk dijual kembali.

"Mudah-mudahan cita-cita itu bisa terwujud," ucapnya.

Baca: 108 PNS Baru Kota Kediri Dilantik, Termasuk Jalur K-2

Kepala LP Blitar, Rudi Sarjono mengatakan Yani memang menonjol di bidang seni. Yani juga yang mengecat dinding taman di LP. Dia juga diminta untuk membelajari Napi lain dalam hal seni melukis.

Rencananya, kata Rudi, Alquran raksasa karya Yani yang kedua kalinya ini akan diberikan ke Pemkab Blitar.

"Pemkot sudah dapat yang pertama. Untuk karya yang kedua ini rencananya kami serahkan ke Pemkab Blitar," katanya.

Dikatakannya, sebenarnya para Napi di LP mendapat pelatihan keterampilan. Para napi juga memproduksi sejumlah barang kerajinan di LP. Hanya saja, pihak LP kebingungan memasarkan hasil karya para napi.

"Sementara kami hentikan dulu, karena bingung jualnya. Seperti kerajinan pot masih numpuk barangnya di LP. Kalau ada pesanan baru kami buat lagi," imbuhnya. (Surya/Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved