Tolak Kebijakan Mendikbud Sekolah 5 Hari, Ribuan Ulama dan Guru NU di Pasuruan Turun ke Jalan
Massa juga mendesak Presiden Jokowi secepatnya turun tangan menyikapi kebijakan ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Ribuan orang menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/6/2017) pagi.
Mereka adalah para alim ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren (Ponpes), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Pendidikan Maarif NU, dan persatuan guru NU Kabupaten Pasuruan.
Mereka menolak keras penerapan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan ini mengatur lima hari sekolah dalam sepekan. Nah, massa menyatakan sikap, tegas menolakan peraturan tersebut.
Ribuan massa datang ke Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan lengkap dengan beberapa poster yang bertuliskan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah.
Semisal, "5 Hari Sekolah sama 2 Hari Keluyuran", "5 Hari Sekolah Picu Kebodohan Generasi Bangsa", "Narkoba Bisa Merajalela", "Kembalikan Pendidikan ke Arah Jati Diri Bangsa", dan masih banyak lagi.
Baca: Sekolah 5 Hari Diterapkan, 2.508 Sekolah Madin dan TPQ di Pasuruan Terancam Tutup
Ketua PC LP Maarif Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron mengatakan, pihaknya datang ke Kantor DPRD ini karena merasa prihatin dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang ini.
Ia menilai bahwa kondisi ini sangat parah, karena banyak perilaku masyarakat yang sudah menyimpang dan melewati ambang batas.
"Ini karena pendidikan agama yang kurang. Kemarin pendidikan agama sudah dikurangi, justru sekarang hanya tiga jam dalam seminggu. Nah, itu sudah parah dan sekarang lebih parah karena pendidikan hanya lima hari sekolah. Jangan sampai ini terjadi dan merugikan generasi penerus bangsa,” katanya, kepada Surya.
Baca: Dihadapan Ribuan Kalangan Intelektual, Yusuf Mansur Ajak Akademisi Muslim Dalami Al Quran
Pria yang juga menjabat sebagai pengasuh Ponpes Alyasini, Desa Areng-areng, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ini mengatakan, kondisi yang ada sekarang ini, terjadi karena ada salah pemahaman mengenai pembangunan karakter yang seakan-akan karakter berdiri sendiri lepas dari keagamaan lainnya.
“Padahal penguatan pendidikan karakter itu tidak boleh dipisahkan dengan pendidikan agama yan menjadi syarat dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 3 UUD RI Tahun 1945, yang berbunyi meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Baca: Inilah Enam Pernyataan Ribuan Ulama Pasuruan yang Menolak Kebijakan 5 Hari Sekolah
Dia meminta Presiden Jokowi turun tangan menyikapi kebijakan ini. Ia menyebut, bahwa kebijakan ini dibuat secara spontanitas tanpa dipikirkan jangka panjangnya.
Seharusnya, sebelum membuat kebijakan, harus sudah ada amunisinya, dan strategi yang akan diterapkan untuk mendorong terlaksananya kebijakan ini.
“Saya melihat belum ada persiapan apapun. Ini cenderung kebijakan dibuat seadanya, tapi belum ada apa – apanya. Kami berharap pak Jokowi mengkaji ulang kebijakan ini. Kami berharap pak menteri jangan membuat gaduh, dan membuat keramaian seperti sekarang ini,” paparnya.
Dikatakan dia, pihaknya akan membuat sikap penolakan keras. Artinya, hari ini, pihaknya melapor ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Harapannya, DPRD mampu menyampaikan aspirasinya ke Presiden Jokowi dan menteri.
“Kalau semisal terpaksa dan tuntutan kami tidak dihiraukan, kami sudah bertekad akan berangkat ke Jakarta. Nanti, kami akan menyampaikan dan mengawal tuntutan kami di Jakarta. Tapi, kemungkinan itu akan kami lakukan selepas Hari Raya Idul Fitri nanti,” tandasnya.
Baca: Mengurai Jejak Islam di Wilayah Tapal Kuda Lewat Pondok Pesantren Tertua di Situbondo
Aksi ke Jakarta itu, kata dia, sudah dipertambangkan matang oleh sejumlah pihak. Ia menerangkan, bahwa kebijakan ini juga akan berdampak pada keberadaan madrasah diniyah (madin) dan ma’arif di Pasuruan.
Menurutnya, kurang lebih 1400 madin di Pasuruan terancam tutup semisal, kebijakan ini diberlakukan.
“Bisa – bisa tutup madin – madin di Pasuruan karena terdampak kebijakan baru ini. Kami berharap, kebijakan ini dibatalkan dan digugurkan saja, tidak perlu diterapkan. Mudah – mudahan , pemerintah mempertimbangkannya lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh aspirasi para ulama dan pengurus Ma’arif ini. Berjanji akan membuat surat ke pimpinan pusat agar aspirasi ini didengarkan.
“Kami akan dukung ini. Saya sendiri pun siap memperjuangkan aspirasi ini. Kami juga akan ikut berangkat ke Jakarta. Habis ini, saya akan buat ke pimpinan DPR RI, agar kebijakan sekolah lima hari ini dikaji ulang,” tegasnya. (Surya/Galih Lintartika)