VIDEO - Gara-gara Jual Kerupuk di Warung, Pria ini Ditangkap Polisi dan Dijebloskan Penjara
Padahal yang jadi pelanggan warungnya adalah para kuli bangunan dan pekerja lainnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
VIDEO DIDIK MASHUDI - https://www.youtube.com/watch?v=BK6HN4IqlOU
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua kali dipenjara akibat kasus narkoba, tak membuat jera Indri Setiawan (32) dan Budi Santoso (31).
Dua residivis pengedar pil dobel L ini kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Kediri.
Kali ini polisi mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 23.270 butir.
"Ribuan pil dobel L ini kami temukan disimpan tersangka di kaleng krupuk dan tas pancing," ungkap Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Kediri saat gelar kasusnya, Sabtu (17/6/2017).
Baca: VIDEO - Heboh, Kemaluan Bocah ini Tiba-tiba Dikhitan Secara Gaib Saat Naik Motor
Tersangka Indri Setiawan (32) merupakan warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri dan Budi Santoso (31) warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri yang tinggal di Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Selain mengamankan ribuan pil dobel L, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 850.000, tiga buah HP untuk transaksi, sebuah kartu ATM serta tiga tas kresek.
Termasuk barang bukti kaleng kerupuk dan tas pancing juga dibawa petugas.
Untuk kamuflase, pil dobel L tersebut disimpan bersama kerupuk yang dijual kios warung milik pelaku.
Baca: Lamongan Heboh, Siswa SMP Unggah Foto Porno Cewek Ingusan ke Facebook
Kasus ini terungkap dari masukan warga ada pengedar narkoba yang biasa menjual kepada pelanggannya. Hasil lidik petugas kemudian mengamankan Indri Setiawan.
Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku menemukan pil dobel L sebanyak 120 butir dan uang tunai Rp 500.000 disimpan di kaleng krupuk. Uang itu merupakan hasil transaksi penjualan pil dobel L.
Petugas selanjutnya mengembangkan kasusnya dengan mencari pemasoknya. Dari pengakuan Indri, pil dobel L dipasok oleh Budi Santoso yang tinggal di Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Setelah rumahnya digeledah, petugas menemukan 23.150 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 250.000 yang disembunyukan di tas.