Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Ada Tulisan Halal dan Haram, Mie Instan di Pusat Perbelanjaan Ternama ini Ditarik

Sidak menindaklanjuti hasil temuan BPOM terkait dengan temuan mie Korea yang mengandung fragmen DNA babi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Pegawai pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Madiun, menarik mie instan korea dari display karena tidak ada label halal ataupun peringatan mengandung babi, Senin (19/6/2017). 

"Nongshim kami tarik karena label halalnya belum ditempel," imbuhnya.

Ia menuturkan, mie Korea kurang begitu diminati konsumen di Madiun. Konsumen lebih memilih mie instan produksi lokal dibandingkan mie Korea.

"Pembelinya nggak banyak kok. Mungkin kalau di online memang ramai ya," jelasnya.

Usai melakukan sidak di Hypermart, tim kemudian bergeser ke swalayan Sri Ratu yang lokasinya dekat dengan Hypermart.

Di swalayan Sri Ratu, tim juga tidak menemukan mie Korea mengandung babi seperti yang dirilis BPOM RI. Meski demikian ada beberapa biji mie Korea di display di rak bagian mie instan, tanpa label halal ataupun peringatan mengandung babi.

Andreas Nugroho, selaku pengelola Swalayan Sri Ratu mengaku tidak mengetahui pasti apakah mie korea yang dijual halal ataupun haram. Pihaknya hanya berpatokan pada izin yang dikeluarkan BPOM.

"Kalau kami patokannya dari BPOM. Di situ kan sudah ada izin dari BPOM," ucapnya. (Surya/Rahadian Bagus)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved