Meski Diserahkan Pengembang, Pemudik Lewat Tol Ngawi-Kertosono Tetap Harus Tunggu Kondisi ini
Pengembang sebagai pemilik tol hanya menyediakan infrastruktur saja dan sejumlah sarana lain.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Baca: Pembangunan Tol Malang - Pandaan dari Sisi Cemorokandang Dimulai, ini Proses dan Tahapannya
Penggunaan tol hanya diperuntukan bagi pemudik yang berangkat dari dari arah barat yakni dari Jawa Tengah menuju ke arah Surabaya.
Bila nantinya akan difungsikan, jalan tol Ngawi-Kertosono bisa dimanfaatkan, khusus pemudik dari arah barat yang hendak menuju ke timur atau Surabaya.
Namun, pemanfaatan tol hanya beroperasi setengah hari, yaitu mulai pukul 06.00 WIB-17.30 WIB.
Total panjang jalan tol sejauh 38 km yang bisa dilalui, dibagi menjadi dua ruas.
Ruas pertama sepanjang 20 km yaitu diperuntukkan bagi pemudik dari Ngawi dengan tujuan Madiun/Ponorogo dan sekitarnya.
Pemudik dapat langsung menggunakan jalan tol fungsional dengan akses masuk simpang susun kota Ngawi dan keluar di simpang susun Madiun di Desa Bagi. Kemudian, dilanjutkan melalui jalan nasional Madiun-Caruban.
Sementara di ruas kedua, ruas jalan sepanjang 18 km. Pemudik dari arah Ngawi dan Madiun dengan tujuan Surabaya bisa menggunakan Jalan Raya Ngawi-Caruban jalur Muneng dengan akses masuk di UP Purworejo, Caruban, Kabupaten Madiun.
Kemudian keluar di daerah Wilangan atau sekitar 15 km sebelum masuk Nganjuk. (Surya/Rahadian Bagus)