Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diminta KIA Saat Daftarkan Anak Sekolah, Warga Surabaya Kebingungan dan Serbu Dispenduk

Orang tua kelimpungan saat tahu KIA ternyata menjadi salah satu syarat untuk mengurus pendaftaran siswa baru.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Suasana kantor Dispendukcapil di Siola, Selasa (20/6/2017) yang ramai didatangi warga pengajukan administrasi kependudukan. 

Namun, Pemkot masih belum bisa memberikan arahan lebih lanjut. Sebab Surabaya memang belum diberikan kewenangan menerbitkan KIA.

"Karena memang Surabaya belum berlaku. Di Jawa Timur baru berlaku di lima kota saja. Seperti Mojokerto dan juga Malang," ucap pria yang akrab disapa Anang ini.

Ia menegaskan, untuk persyaratan sekolah di Surabaya tidak ada kewajiban anak yang mendaftar harus memiliki KIA. Yang diwajibkan hanya memiliki akte kelahiran dan sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca: Meski Jadi Polemik dan Ditolak, Sekolah di Blitar Tetap Sosialisasikan 5 Hari Sekolah

"Mungkin kalau di luar Surabaya syaratnya beda. Makanya sekolahnya di Surabaya saja. Syarakatnya lebih mudah dan sekolahnya juga bagus kok," jelasnya.

Menurutnya, pengalaman selama ini, yang banyak kasusnya justru dari luar Kota Surabaya yang meminta masuk ke Surabaya agar bisa bersekolah di Surabaya. Bukan sebaliknya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved