Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikabarkan Tak Berada di Surabaya, Rumah Terdakwa Kasus PT PWU Tampak Sepi

Rumah dari terdakwa kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana, siang itu tampak sepi, Jumat (23/6/2017).

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Rumah dari tersangka kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana, siang itu tampak sepi, Jumat (23/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah dari terdakwa kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana, siang itu tampak sepi, Jumat (23/6/2017).

Beredar kabar bahwa saat ini, Wisnu Wardhana sedang tak berada di Surabaya.

Rumah yang didominasi tembok berwarna putih dan berpagar cokelat tersebut terlihat asri.

Rumah milik terdakwa yang merupakan mantan ketua DPRD Surabaya tersebut beralamat di Jalan Gayungsari Barat X Nomor 2 dan 4 dan di Jalan Gayungsari Timur Blok MGC 1 Surabaya.

Meskipun berbeda alamat, ketiga rumah tersebut saling berdempetan satu sama lain.

Rumah dari tersangka kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana, siang itu tampak sepi, Jumat (23/6/2017).
Rumah dari tersangka kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana, siang itu tampak sepi, Jumat (23/6/2017). (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK)

Baca: Sidang Lanjutan Tersangka Kasus PT PWU, Wisnu Wardhana Dijadwalkan Besok

Di rumah Gayungsari Barat Nomer 4 dan Gayungsari Timur Blok MGC 1, terlihat ada beberapa mobil yang terparkir di carport rumah.

Sedangkan di rumah Gayungsari Barat Nomor 4 terdapat mobil klasik jenis Volkswagen kodok bernopol B 2458 FW dan motor ATV.

Pada rumah milik Wisnu Wardhana di Jalan Gayungsari Barat Nomor 4 terdapat mobil klasik jenis Volkswagen kodok bernopol B 2458 FW dan motor ATV.
Pada rumah milik Wisnu Wardhana di Jalan Gayungsari Barat Nomor 4 terdapat mobil klasik jenis Volkswagen kodok bernopol B 2458 FW dan motor ATV. (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK)

Selain itu, di rumah Gayungsari Timur Blok MGC 1 tampak ada mobil Toyota Agya bernopol L 1762 JC dan mobil Mitsubishi Strada bernopol L 9426 GB.

Di rumah Gayungsari Timur Blok MGC 1 milik Wisnu Wardhana tampak ada mobil Mitsubishi Strada bernopol L 9426 GB.
Di rumah Gayungsari Timur Blok MGC 1 milik Wisnu Wardhana tampak ada mobil Mitsubishi Strada bernopol L 9426 GB. (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK)

Saat TribunJatim.com mencoba memencet bel yang ada di rumah Gayungsari Barat Nomor 4, tak lama berselang, ada perempuan yang keluar dari pintu samping rumah.

Baca: Rugikan Negara Rp 10,8 miliar, Tersangka Kasus PT PWU ini Hanya Kembalikan Uang Pengganti Segini

Perempuan itu berusia sekitar 50 tahun.

Saat TribunJatim.com memastikan rumah tersebut adalah milik Wisnu Wardhana, wanita tersebut mengiyakan.

Namun saat ditanya tentang keberadaan si empunya rumah, wanita yang mengaku sebagai asisten rumah tangga itu tak mengetahuinya.

"Rumah ini sepi, semua (keluarga Wisnu) sedang keluar," ungkap asisten rumah tangga tersebut.

Ia juga mengatakan, tak tahu pasti kemana majikannya pergi.

"Ke apartemen, tapi nggak tahu apartemen mana tepatnya," ungkap wanita itu kepada TribunJatim.com.

Baca: Gugatan PT PWU Jatim Ditolak, Warga Cukur Gundul

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung menjelaskan hakim sudah mengalihkan status tahanan Wisnu Wardhana.

"Status tahanan Wisnu Wardhana sudah dialihkan menjadi tahanan kota kira-kira sejak sebulan lalu," ujar Richard Marpaung melalui pesan Whatsapp.

Wisnu Wardhana bersama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjadi tedakwa dugaan korupsi penjualan aset milik Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU).

Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pengacara Wisnu Wardhana.

Baca: Jadi Tahanan Kota, Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PT PWU Terlihat Jalan-Jalan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved