SKTS Tak Lagi Berlaku, Dispendukcapil Surabaya Perketat Pendataan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akan melakukan pendataan pada pendatang baru tersebut.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
tribunjatim.com/ndaruwiijayanto
Suharto Wardoyo saat Press Confreance di Ruang Humas Pemkot Surabaya, Senin (20/3/2017)
"Meski mereka bukan warga Surabaya, namun ada di sini ya akan jadi beban kota Surabaya," kata Anang.
Pengaruhnya, jika semakin banyak pengangguran dapat menggangu keamanan dan ketertiban.
Tidak dapat dipungkiri pula dapat meningkatkan angka kriminalitas.
Pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal juga dikhawatirkan meningkatkan pendirian bangunan liar yang seringkali bermasalah dalam penertibannya.
Berita Terkait