Reklamasi Pantai Ria Kenjeran Tembus 100 Hektar, Warga Iri dan Beginilah Pelampiasannya
Pengurukan laut untuk kegiatan komersil kini sedang ramai dikeluhkan oleh warga Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Baca: Satpol PP Surabaya Bongkar 96 Bangunan di Pandegiling, Respon Warga dan Pemilik Bikin Kaget
Untuk itu ia meminta bantuan DPRD Kota Surabaya untuk ikut membantu dalam menjelaskan status lahan milik Kenjeran Park atau Pantai Ria Kenjeran ini.
Sebab jika itu lahan resmi paati ada batas petok. Dan perluasan reklamasi harusnya ada catatan di kelurahan dan kecamatan.
Sedangkan saat ini tidak ada catatan sama sekali di Kecamatan Bulak.
Baca: Rel Trem Surabaya September Mulai Dipasang, Begini Dampak Terhadap Lalu Lintas
"Kalau memang ada rencana mau reklamasi lanjutan, dan belum dilakukan, maka kami minta jangan ada reklamasi. Sebab kami khawatir akan merusak ekosistem, padahal nelayan menjari lorjuk, ikan, kerang, semua di sekitar sana," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron sepakat. Saat ini kawasan Kenjeran Park atau Pantai Ria Kenjeran sudah melebihi batas.
"Saya kemarin masuk ke sana sselain di tarik biaya, di sana juga sidah jauh dari kondisi beberapa tahun sebelumhya. Kondisinya semakin menjorok ke laut, kami meminta untuk melakukan pengecekan apakah ada pelanggaran reklamasi atau tidak," ucap Buchori. (Surya/Fatimatuz Zahroh)