Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai Kencan, Pria Ini Tak Mau Bayar, Alasannya Syok Saat Tahu Sosok Pasangannya yang Ternyata . . .

Usai kencan, pria ini malah tidak mau membayarnya, ternyata dia kaget, karena sosok pasangannya adalah seorang...

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi kencan 

Namun, tersangka juga mengungkapkan, jika aksi nekat itu juga dilakukannya atas dasar kekecewaan.

Baca: Persela Lamongan Bakal Lepas Marcio Rozario Nascimento di Bursa Transfer, Kenapa?

Tepatnya, tersangka kecewa karena korban tidak mau membayarnya padahal dia telah melayani korban saat kencan. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved