Gadis 10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Pamannya Hingga Hamil 6 Bulan, Pengadilan Malah Putuskan Ini
Baru-baru ini sebuah kasus pemerkosaan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Mirisnya korban sampai hamil.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Diketahui anak perempuan tersebut kini tengah hamil 6 bulan.
Kejadian ini diketahui orangtua sang anak saat ia mengeluh sakit perut.
(Foto Wanita Bercadar dan Pria Hampir Telanjang yang Diunggah Yoo Ah In Ini Undang Kecaman Netizen)
Setelah diperiksa ke dokter, ditemukan bahwa anak tersebut dalam kondisi hamil.
Sontak hal itu membuat orang tuanya kaget bukan main.
Ia pun akhirnya menanyakan pada sang anak siapa yang menyebabkan ia hingga hamil.
(Mena Massaoud, Ini Enam Fakta Sosok Ganteng Pemeran Aladdin Asal Mesir yang Hobi Makan)
Tak disangkanya, ternyata tindakan itu dilakukan oleh saudaranya, yakni saudara dari ibu anak tersebut.
Tindakan pemerkosaan tersebut ternyata telah terjadi sebanyak 6 kali saat sang paman mengunjungi rumah mereka.
Orangtua anak itu pun segera melaporkan kasus tersebut pada kepolisian.
Mereka meminta agar pengadilan menahan sang paman dan meminta izin untuk membiarkan sang anak melakukan aborsi.
(Oka Mahendra Meninggal, Sehari Setelah Dimakamkan, Instagram Eks Pacar Awkarin Ini Tiba-tiba Begini)
Keputusan menghukum sang paman tersebut untungnya disepakati oleh pengadilan.
Namun tidak dengan aborsi.
Dokter dari Government Medical College and Hospital di kota tersebut menyimpulkan bahwa jika gadis tersebut melakukan aborsi, maka risikonya akan lebih besar daripada mengandung bayi tersebut.