Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gereja Bethany Nginden Surabaya Dieksekusi, Berikut Ini Adalah Fakta-Fakta Terkait Eksekusi Tersebut

Mereka diketahui berbondong-bondong mencegah eksekusi di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/7/2017) pagi.

Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/MANIK PRIYO PRABOWO
Ratusan Umat Bethany hadang mobil milik panitera dan pemohon yang akan eksekusi lahan Gereja Bethany Nginden Surabaya pada Rabu (26/7/2017) 

Saat dihubungi oleh Tribunjatim.com, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono menjelaskan, yang terjadi di Gereja Bethany saat ini adalah terkait pergantian kepengurusan saja.

"Bukan masalah sita menyita itu masalah kepengurusan saja," ungkap Sigit Sutriono kepada Tribunjatim.com pada Rabu (26/7/2017).

Saat ditanya wartawan mereka pun enggan menjelaskan akan sengketa lahan ini.

Sigit juga menjelaskan, eksekusi yang dimaksud adalah eksekusi Kepengurusan, jadi hanya dibacakan kepengurusan yang lama berubah ke kepengurusan yang baru.

Intinya adalah kewenangan dari kepengurusan tersebut berubah.

"Pihak yang terkait antara pemohon eksekusi, Pdt Leonard Limamto sebagai kepengurusan yang baru melawan Pdt Abraham Alex Tanoesaputro sebagai kepengurusan yang lama," ujar Sigit Sutriono.

"Jadi bukan ada pengosongan atau apa, itu hal yang biasa dalam peralihan kepengurusan," imbuh Sigit.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved