Tolak Full Day School, Mahasiswa Demo Kantor Dinas Pendidikan Surabaya
Jika ada sekolah swasta yang menerapkan full day school lengkap pendidikan agamanya, biayanya sangat mahal.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 100 mahasiswa menggelar aksi di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Kamis (27/7/2017).
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menuntut dihapuskannya Full Day School di Kota Surabaya.
Dalam tuntutannya, selain menolak Full Day School di Kota Surabaya, massa minta Dindik Kota Surabaya mensosialisasikan kebijakan Full Day School untuk tidak dipaksakan di semua sekolah.
Yang unik, mereka tak hanya menyoroti Full Day School. Tetapi juga meminta SMA/SMK kembali dikelola pemkot Surabaya.
(Tokoh Masyarakat ini Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Lagi Nyantri di Pondok Pesantren)
Mukarromah, peserta aksi dari PMII Taswirul Afkar Surabaya mengungkapkan keberadaan full day school saat ini cenderung merugikan banyak pihak.
Khususnya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sebab, tidak semua sekolah Full Day School menerapkan pendidikan karakter seperti mengaji.
(Pemkot Blitar Buat Kebijakan Njeleneh, Semua Kantor Wajib Buat Kolam untuk Ikan Ajaib ini)
Adapun sekolah swasta yang menerapkan full day school lengkap pendidikan agama harganya cukup mahal.
“Full day school yang ada saat ini akan membuat TPQ gulung tikar. Padahal yang memberikan bimbingan rohani ya TPQ dan Madin,” ujar mahasiswa STAI Taswirul Afkar Surabaya ini.
(Kasihan, 173 Orang Calon Jemaah Haji Kediri Batal Berangkat)
Menurut wanita yang juga guru di MI Hidayatullah Undaan ini, anak-anak terlalu lelah dengan kegiatan sekolah hingga sore hari. Belum lagi bimbingan belajar yang diikuti. Sehingga mereka enggan mengikuti kegiatan mengaji.
“Saya ngajar di TPQ Al Mariah, banyak anak-anak yang nggak mau ngaji lagi alasannya capek,kelas 6 banyak yang sudah mengeluh capek karena sekolah dan les,” tegasnya.
Terkait masalah SMA/SMK, ia menegaskan jika memang pengelolaan SMA/SMK tidak bisa lagi dikelola Kota Surabaya.