Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Pamekasan

Pejabat Pamekasan Sayangkan dan Shock KPK Tangkap dan Tersangkakan Bupati Achmad Syafii

Para pejabat tak habis pikir dan benar-benar tak menyangka niat baik malah menusuk si bupati sendiri.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang dicokok KPK, saat keluar dari ruang Polres Pamekasan dinaikkan ke bus polisi untuk dibawa Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Para pejabat di Pamekasan langsung shock dengan ditangkapnya Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mereka tak percaya, orang nomor satu di Pamekasan tersebut tersandung kasus suap terhadap Kajari Rudy Indra Prasetyo yang nilainya terbilang tidak seberapa. Untuk pengamanan kasus alokasi dana desa (ADD) dengan nilai proyek hanya Rp 100 juta

Rasa prihatin itu muncul, karena kasus ini merupakan kasus Kades Agus Mulyadi, namun bupati ikut terseret.

Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan, mengatakan, selama ini bupati dikenal baik dan hati-hati dalam melangkah, agar tidak sampai menabrak aturan.

(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)

Bahkan, ketika ada beberapa persoalan yang seharusnya bupati langsung memutuskan, bupati tidak melakukan, sebelum menerima masukan dan saran anak buahnya berikut landasan hukumnya.

“Kami turut bersedih Pak Bupati ikut terseret. Beliau orang baik dan tidak mungkin melakukan tindakan pelanggaran hukum. Bisa jadi apa yang menimpa bapak sekarang ini merupakan ujian. Semoga bapak menerima dengan lapang dada dan menjalaninya dengan tabah,” ujar seorang kepala dinas, Kamis (3/8/2017).

Menurutnya, semula ketika bupati dinyatakan terlibat kasus suap, hampir semua pejabat itu bertanya-tanya kasus apa yang menyeretnya itu.

(KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Kajari Pamekasan, Begini Pembagian Peran yang Dimainkan)

Tetapi setelah mengerti, kasus ini berkaitan degan kasus yang membelit Kades Dasok Agus Mulyadi, berkaitan dengan proyek paving jalan, yang diduga terlambat dikerjakan, dan disidik Kejari Pamekasan, mereka kian iba dengan bupati.

Karena niat bupati semata-mata murni ingin membantu si kades, tapi malah bupati sendiri yang tersandung hukum.

“Sejak tadi hingga siang, kami semuanya membicarakan nasib yang menimpa bupati. Kami merasa terpukul dengan kejadian ini, karena apa yang dilakukan hanyalah berniat membantu orang lain, tapi malah beliau sendiri yang ikut menanggung akibatnya,” terangnya.

Suasana berbeda terlihat di kantor Inspektorat Pamekasan. Diciduknya Kepala Inspektorat Sutjipto Utomo oleh KPK, tidak membuat karyawannya merasa terpukul dan prihatin.

(KPK Tangkap Bupati Pamekasan, Partai Demokrat Langsung Bersikap Keras)

Sebagian karyawannya menilai, nasib yang dialaminya itu merupakan buah dari tindakan yang dilakukan selama ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved