Alamak, Ingin Naik Haji, Sopir Taksi yang Sudah Beristri Ini Mesti Goyang Janda Terlebih Dahulu
Astaga, mau naik haji kok nggak modal banget mas? Mesti nggoyang janda dulu. Sampai segitunya ya?
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kaum wanita tampaknya harus lebih berhati-hati lagi saat berkenalan dengan orang yang baru dikenalnya.
Sebab, bisa saja orang yang baru dikenal tersebut memiliki niatan jahat.
Misalnya, hanya ingin menguras harta yang bersangkutan, atau niatan untuk berbuat tidak senonoh.
Seoang sopir Taksi diketahui meraup untung ratusan juta rupiah dari seorang penumpangnya.
Baca: Bukan Pakai Strategi Militer, Ternyata Ini Rahasia Jenderal Sudirman Agar Tak Tertangkap Belanda
Baca: VIDEO: Naik Motor, Emak-Emak Nekat Masuk Jalan Tol, Perhatikan Reaksinya Saat Mau Dihentikan Polisi
Sopir Taksi bernama Samsu itu, menyebut memanfaatkan seorang janda asal Semampir Surabaya yang sempat menjadi penumpang di Taksinya.
"Kenal pas numpak taksi. Ngobrol-ngobrol lalu nikah siri," ujar Samsu ditemui di Polsek Semampir saat rilis kasus penipuan, Jumat (4/8/2017).
Setelah menikah siri dengan korban, Pria asal Boyolali itu mengakui memeras wanita tersebut.
Gelap mata, pria berumur sekitar lima puluh tahun ini meminta kendaraan dan rumah kepada si janda.
Baca: Sering Sakit di Pinggul, Ada Kondom Dalam Tubuh Wanita Ini, Penyebabnya Bikin Dokter Syok
Baca: Lagi di Pantai, Gadis ABG Diperkosa Kawanan Perampok, Lalu Dibunuh Bersama Cowoknya Pakai Cara Ini
"Ya alasannya tak pakek kerja," ujarnya.
Samsu yang sebenarnya sudah beristri dan memiliki satu anaknya ini, mengaku meminta empat mobil, satu sepeda motor, dan didaftarkan naik haji kepada korban.
Menurutnya, janda itu kepincut dengan dirinya karena dia mengaku duda.
Sehingga, dengan mudahnya, Samsu menaklukkan korbannya itu.
Baca: Lagi Wisuda, Gadis Ini Malah Menangis Saat Melihat Ayahnya Datang, Dia Berjalan Sambil . . .
Baca: Aduuh, Mau Naik Haji Malah Bawa Benda Beginian Sebanyak Ini, Akhirnya Kena Razia Petugas Deh
Samsu dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Hingga saat ini Samsu harus mendekam di tahanan Polsek Semampir.
"Kami kenakan pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman empat tahun penjara," ujar Panit Reskrim Polsek Semampir, Aiptu Yaji, Jumat (3/8/2017).
Baca: Pilih Kuliah di Unair dan Tolak 4 Kampus yang Disarankan, Jawaban Putri Tukul Bikin Syok Sang Ayah
Baca: Pelaku Pembacokan Jumat Legi Berdarah di Gresik Ternyata Tetangga Korban Sendiri