Asuh Anak Panti Sejak Bayi, Menginjak Usia Remaja Malah Disetubuhi, Korban Mulai 9 Sampai 21 Tahun
Gepeng (34), seorang petugas panti asuhan tega menyetubuhi anak-anak asuhnya yang masih di bawah umur. Korbannya mulai usia 9 sampai 21 tahun.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gepeng (34), seorang petugas panti asuhan tega menyetubuhi anak-anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Pria asal Jalan Karang Empat, Surabaya ini setiap hari mengurus anak-anak panti asuhan CKT yang terletak di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya.
( Modus Ajak Bermain, Petugas Panti Asuhan Malah Bawa Anak Asuhnya ke Hotel, Selanjutnya. . . )
Gepeng mengaku dipercaya untuk mengurus anak-anak yatim piatu yang sejak bayi berada di panti asuhan.
Namun, saat anak-anak tersebut menginjak usia remaja, Gepeng justru gelap mata dan nekat melampiaskan nafsunya.
Dirinya mendekati anak-anak tersebut hingga mengajaknya ke beberapa hotel di Surabaya.
( Pasca Tragedi Pencabulan di Bawah Umur, Polres Tanjung Perak Surabaya: Semoga Tersangka Insyaf )
"Ya saya ajak main ke hotel. Kan dekat juga dari panti," ujar pria yang telah bekerja selama 13 tahun di panti tersebut saat rilis kasus persetubuhan terhadap anak di Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).
Tak hanya di hotel, Gepeng juga tega menyetubuhi anak-anak asuhnya di sebuah rumah kos dan depot yang berada di panti asuhan.
Korban pencabulan yang dilakukan Gepeng pun bermacam-macam usianya.
"Tersangka ini sudah 13 tahun kerja di panti. Anak-anak yang di sana tinggal sejak bayi, korban dari tersangka ini usianya macam-macam dari umur 9 tahun sampai 21 tahun," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).