Umpankan Siswi SMP, Pria ini Sulap Kamar Kos Jadi Layanan Plus-plus, Padahal si Cewek . . .

Jaringan prostitusi online melibatkan bocah dibawah umur, melibatkan orang terdekat terus terjadi. Dalihnya makin aneh-aneh.

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Ilustrasi prostitusi 

Setelah pelanggan membayar, selanjutnya NA yang menjemput LA pacarnya di Papar, Kabupaten Kediri.

Kepada orangtua LA, NA bedalih mengajak jalan-jalan pacarnya ke Kota Kediri.

"Pamitnya diajak jalan-jalan," jelas Kapolresta.

(Hanya Divonis 18 Tahun, Perempuan ini Siap Membunuh Dimas Kanjeng)

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi dan Kasat Reskrim AKP Ridwan Sahara memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online, Senin (7/8/2017).
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi dan Kasat Reskrim AKP Ridwan Sahara memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online, Senin (7/8/2017). (SURYA/DIDIK MASHUDI)

(Kisah Bocah Cerdas Tak Punya Alat Kelamin, Sekolah Selalu Pakai Jilbab, Kini Ingin Jadi Lelaki Tulen)

Dari hasil pemeriksaan, NA yang menampung uang pembayaran pelanggan yang berkencan dengan LA.

"Tersangka tidak mengakui, namun faktanya hasil kerja pacarnya ditampung di rekeningnya. Kami akan periksa rekeningnya," jelasnya.

Sementara SA (36) warga Nganjuk yang menjadi salah satu pelanggan mengaku sudah tiga kali berkencan dengan LA.

"Ia (LA, red) memang yang menawarkan diri lewat medsos," ungkapnya.

Selanjutnya SA terlibat chating dengan LA. Saat chating itu, LA memang menjual dirinya karena memosting foto dengan pose syur di media jejaring sosial.

(Diiming-imingi Mau Dinikahi, Pria Predator Anak ini Setubuhi Siswi Cantik Hingga Melahirkan)

Namun apes bagi SA, saat kencan yang ketiga kalinya dirinya yang tengah bercinta dengan LA digrebek polisi. Setiap kali kencan SA selalu membayar Rp 600.000.

Kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini juga melibatkan MO (19) warga Kelurahan Jamsaren, Kota Kediri sebagai perantara dengan pemilik tempat kos.

Ada empat  tersangka jaringan prostitusi online yang diringkus polisi. Petugas mengamankan barang bukti buku tamu dan uang tunai Rp 1.100.000.

Selain itu juga disita HP merk Vivo warna hitam, HP merk Oppo warna hitam, HP merk Lenovo dan HP Nokia warna hitam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved