Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apes, Bobol Rumah yang Dikira Kosong, Pria Ini Diteriaki Maling Oleh Penghuni Rumah Sendiri

Sebelum melakukan pencurian, kepada penyidik dirinya mengaku mencari rumah yang menurutnya kosong untuk disatroni.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Village of Niles
Ilustrasi 

(BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor DPUPR Kota Malang, Penyidik Masih Cari Data)

Seketika itulah aksinya dipergoki si penjaga rumah, lalu diteriaki ”maling-maling”.

Saat itu juga warga mengepung dan menangkap Idris, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pakal yang tiba ke Tempat Kejadian Perkara, hingga akhirnya dibawa ke Mapolsek.

Idris harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Pakal Surabaya dengan ancaman maksimal tujuh tahun dan dikenakan pasal 363 KUHP.

⁠⁠⁠⁠⁠

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved