Alasan Sakit, Sun'ah Tersangka Korupsi Dana BOS Lamongan Mangkir Lagi
Untuk kali kedua tersangka dugaan. korupsi dana BOS, Sun'ah mangkir dari panggilan penyidik Kejari Lamongan Jawa Timur.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,LAMONGAN - Untuk kali kedua tersangka dugaan. korupsi dana BOS, Sun'ah mangkir dari panggilan penyidik Kejari Lamongan Jawa Timur.
Padahal pengacara tersangka, Wellem Mintarja kepada Surya, Minggu (13/8/2017) petang berani memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
Namun kenyataannya hingga berita ini dikirim, Sun'ah tidak menampakkan batang hidungnya.
Surat panggilannya sejatinya Sun'ah dharus menghadap penyidik pukul 09.00 WIB. Hingga kumandang adzan dhuhur Sun'ah tidak nampak.
Sementara yang muncul adalah Ervan Khoiri, salah satu anggota Tim Pengacara. Dan diluar dugaan, Ervan menginvormasikan kalau kliennya tidak datang.
"Tidak bisa datang karena sakit. Sakit lambung," kata Ervan kepada Surya di Kantor Kejari.
Ketidak hadiran Sun'ah bukan tanpa alasan dan pemberitahuan. Ada bukti surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Suyudi Paciran.
Itu berarti, kata Ervan, bisa dibenarkan menurut hukum tersangka tidak bisa datang untuk panggilan kedua ini.
Sakit lambung itu menurut Ervan kemungkinan karena dipicu pikiran dan ketidak siapan mental dalam menghadapi kasus ini.
Pihaknya selalu menyarankan untuk datang jika ada panggilan dari penyidik Kejari.
Saat adik Sun'ah bernama Sugeng Ahmad Ardiansyah ditelepon Ervan dan menanyakan dimana Sun'ah dirawat. Sugeng memberikan penjelasan kalau kakaknya itu sedang dirawat di Rumah Sakit Sugio.
"Sekarang ada di rumah sakit Sugio," kata Sugeng yang diperdengarkan kepada Surya.
Ervan mengaku dirinya masuk dalam tim PH Wellem Mintarja yang ditunjuk keluarga tersangka.
"Saya masuk dalam tim, dan kemarin saya sudah ketemu keluarga dan pak Sun'ah," akunya.
Bersamaan Ervan tiba di Kantor Kejari dan menghadap Kadi Pidsus, Hery Purwanto, pengacara Wellem sedang berada di Pengadilan Negeri Lamongan.
Sementara Kasi Pidsus, Hery Purwanto ditemui Surya mengatakan, kalau tidak hadir pada panggilan kedua, akan dipanggil lagi untuk ketiga kalinya.
"Kan masih ada panggilan ketiga.Kita panggil lagi," katanya.(Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170509_194306.jpg)