Tora Sudiro Dipulangkan Dari RSKO Usai Penahanannya Dapat Penangguhan

Aktor tanah air Tora Sudiro sebelumnya dikabarkan diringkus polisi akibat kepemilikan dan penggunaan dumolid.

Tribunnews.com
Aktor Tora Sudiro, dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017) - Tribunnews/NurulHanna 

(Madura United Kesulitan Cetak Gol Padahal Banyak Peluang, Gomes de Oliviera: Andai Ada Odemwingie)

Selama penangguhan penahanan, Tora berstatus wajib lapor.

Pemain Nagabonar Jadi 2 itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti 30 butir Dumolid.

Dipaparkan pengacaranya, Tora mengidap sindrom Tourette, insomnia dan depresi.

Pembelian Dumolid tanpa resep dokter pun disebut pengacara Tora sebagai ketidaktahuan kliennya.

(Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved